Terlibat Pungli, Menteri Rini Akan Pecat Direktur Pelindo III

Rabu, 02 November 2016 - 17:43 WIB
Terlibat Pungli, Menteri Rini Akan Pecat Direktur Pelindo III
Terlibat Pungli, Menteri Rini Akan Pecat Direktur Pelindo III
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan akan memberhentikan Direktur Operasi PT Pelindo III (Persero) berinisial RS, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli). RS tertangkap tangan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli karena melakukan praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Rini mengatakan, pihaknya belum menerima laporan lengkap mengenai kasus yang melibatkan petinggi BUMN pelabuhan tersebut. Namun, ditengarai memang ada aliran dana yang diperoleh RS.

"Saya juga belum menerima utuh (laporan pungli Pelindo III) hasilnya. Cuma kemarin diusulkan untuk dalam keadaan seperti ini akan langsung ditangkap, dan mereka dapat data aliran dana," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Menurutnya, jika memang terbukti ada aliran dana yang masuk ke kantong Direktur Pelindo III tersebut maka Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan langsung memecatnya. Selain itu, ke depannya Kementerian BUMN juga akan melakukan evaluasi terhadap para direksi lainnya.

"Ya langsung akan ada pergantian. Kalau memang begitu ya kita langsung berhentikan. Akan ada evaluasi, termasuk direksi lainnya," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9056 seconds (0.1#10.140)