Wisata Bali Dibuka 31 Juli, Wishnutama Wanti-wanti untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:11 WIB
loading...
Wisata Bali Dibuka 31...
Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengingatkan agar pekerja serta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri dan terus menjalankan protokol kesehatan menyusul rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020.

Wishnutama menekankan bahwa saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.

"Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi. Untuk itu, para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Tak Sabar Ingin Bangun Bakauheni Harbour City, Wishnutama: Jangan Tunggu 2024 )

Dia menegaskan bahwa pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Maka itu, para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali harus dapat menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membangun rasa percaya wisatawan akan rasa aman saat berkunjung ke Bali.

Pemerintah, ungkapnya, telah melakukan berbagai program pemberian bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Diantaranya pemberian berbagai macam bantuan sosial seperti pelaksanaan program bantuan insentif pemerintah, pemberian relaksasi pajak, pemberian dana talangan usaha melalui Himbara dengan nilai mencapai Rp10 miliar, juga pemberian berbagai diskon penerbangan dan paket wisata.

"Kami bersama kementerian dan lembaga lainnya terus berupaya agar dapat memberikan berbagai bantuan tambahan bagi pelaku bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan," tuturnya.

Berbagai macam upaya tersebut diharapkan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera pulih dan bangkit kembali. "Saya sangat percaya dalam setiap krisis selalu ada peluang dan saya yakin masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mampu memanfaatkan peluang-peluang yang ada sebaik mungkin agar segera bangkit kembali," tukasnya. (Baca juga: Duh, Bayi di Bali Tewas Terlindas Mobil Majikannya )

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pihaknya telah membentuk dua tim yang masing-masing berfokus pada penanganan Covid-19 serta percepatan pemulihan ekonomi atas dampak dari Covid-19. Saat ini situasi sudah mulai kondusif, karena itu upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi akan segera dilakukan.

Pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi bali telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas. Yakni masyarakat Bali telah kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata.

"Untuk tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan nusantara. Kami telah menyiapkan dengan baik bersama para pihak pelaku usaha pariwisata serta atas kesepakatan bupati dan walikota," kata Koster.

Selanjutnya untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka sektor pariwisata secara penuh dan sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.

Untuk pelaksanaan tiga tahapan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum. Khususnya di sektor pariwisata untuk dapat mengikuti protokol serta menyiapkan diri dengan melakukan assessment. (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan )

Pelaku usaha yang telah siap akan diberikan sertifikat dan kami pantau secara ketat agar dapat berjalan dengan tertib dan disiplin. Jika pelaksanaan tidak sesuai dengan komitmen, maka perusahaan tersebut akan dihentikan untuk melaksanakan aktivitas usahanya.

"Karenanya surat edaran ini harus dijalankan dengan benar sehingga aktivitas perekonomian bisa berjalan namun tetap aman dari COVID-19. Sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lokal maupun wisatawan," ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)