Prancis Batalkan Pajak Progresif, Ekspor CPO Indonesia Bakal Meningkat

Kamis, 10 November 2016 - 22:06 WIB
Prancis Batalkan Pajak Progresif, Ekspor CPO Indonesia Bakal Meningkat
Prancis Batalkan Pajak Progresif, Ekspor CPO Indonesia Bakal Meningkat
A A A
JAKARTA - Kabar baik untuk industri minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia datang dari Prancis. Parlemen negaranya Napoleon Bonaparte itu membatalkan pemberlakuan pajak progresif bagi CPO Indonesia.

Atas berita tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto hakul yakin kinerja ekspor CPO dalam negeri akan meningkat. Pemerintah menindaklanjuti keputusan dari Prancis, dengan sosialisasi dan diseminasi, khususnya tentang capaian positif produk sawit Indonesia.

Airlangga menceritakan akan mensosialisasi produk sawit Indonesia melalui Dubes Indonesia untuk Prancis, Hotmangaradja Pandjaitan. "Beliau sangat peduli dengan persoalan sawit kita, agar ikut menyosialisasikan tentang sustainability palm oil yang saat ini sudah diterapkan Indonesia,” ujarnya usai bertemu dengan putera Pahlawan Revolusi D.I. Pandjaitan di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Airlangga menuturkan, sosialisasi ini perlu dilakukan secara komprehensif dan koordinatif dengan seluruh stakeholders. Juga strategi kampanye yang spesifik dan menyasar target yang tepat.

Perlu diketahui, parlemen Perancis (Assemble Nationale) akhirnya memperkuat keputusan Senat untuk menghapus pajak progresif yang rencananya dikenakan pada minyak sawit dalam draft RUU Biodiversity Prancis. Keputusan penghapusan ini ditetapkan pada 20 Juli 2016, setelah melalui beberapa kali pembahasan intensif dan pemungutan suara di Senat dan Parlemen.

Sebelumnya, pajak progresif dikenakan sebesar 300 euro per ton pada 2017, 500 euro per ton tahun 2018, 700 euro per ton tahun 2019 dan 900 euro per ton tahun 2020. Namun melalui negosiasi, pengenaan pajak progresif menjadi 30 euro per ton pada 2017, 50 euro per ton tahun 2018, 70 euro per ton tahun 2019 dan 90 euro per ton tahun 2020. Akhirnya pajak progresif ini dihapuskan.

Setelah enam bulan penerapan Undang-undang Biodiversity pada 1 Januari 2017, pemerintah Prancis akan menyusun kebijakan fiskal yang lebih sederhana dan harmonis. "Kebijakan ini dibuat bersifat nondiskriminatif dengan mencakup seluruh jenis minyak nabati yang beredar di Prancis dan mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan," imbuh dia.

Airlangga menambahkan, Prancis merupakan negara yang sangat memperhatikan aspek ramah lingkungan pada produksi minyak sawit, termasuk untuk tidak memberikan kontribusi terhadap deforestasi dan perubahan iklim. “Untuk itu, kami melakukan sinkronisasi agar ekspor CPO kita dapat meningkat dan berjalan lancar ke Prancis,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Airlangga, pemerintah Indonesia tengah giat-giatnya mendorong perluasan ekspor produk industri agro ke negara-negara Uni Eropa. Untuk CPO dan turunannya, volume ekspor Indonesia ke dunia sekitar 21-22 juta ton, ke Uni Eropa sekitar 3,4-4 juta ton, sedangkan ke Prancis sekitar 50 ribu-150 ribu ton per tahun. Sementara itu, produksi CPO dan turunannya di Indonesia mencapai 32,5 juta ton pada 2015 atau naik 3% dibandingkan total produksi tahun 2014 sebesar 31,5 juta ton.

Di sisi lain, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen CPO terbesar di dunia telah menginisiasi kerja sama di bidang ekonomi melalui pembentukan lembaga persatuan negara penghasil minyak kelapa sawit atau Council Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5276 seconds (0.1#10.140)