Hadirnya Cara Baru Mendirikan dan Mengurus Legalitas Perusahaan

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:18 WIB
loading...
Hadirnya Cara Baru Mendirikan dan Mengurus Legalitas Perusahaan
Cara mudah mengurus legalitas perusahaan kini makin menyebar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Inovasi terbaru dalam dunia perusahaan telah muncul dengan hadirnya perusahaan teknologi revolusioner yang menawarkan layanan pembuatan legalitas perusahaan secara online. Dengan menggunakan platform digital , proses pembuatan legalitas perusahaan menjadi lebih efisien, cepat, dan mudah.



PT Garis Legal Indonesia atau GarisLegal telah berhasil mengubah cara tradisional dalam mendirikan dan mengurus legalitas perusahaan. Dengan layanan mereka, pengusaha dan calon wirausahawan dapat melalui proses pembuatan legalitas perusahaan tanpa harus membuang waktu berharga dengan kunjungan ke kantor pemerintahan atau menghadapi prosedur yang rumit.

"Kami menyadari bahwa proses pembuatan legalitas perusahaan merupakan hambatan utama bagi banyak pengusaha. Dengan LegalTech Solutions, kami ingin memberikan solusi yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih terjangkau bagi mereka yang ingin mendirikan atau mengurus perusahaan mereka," kata Vidya Parasquita Sudradjat, Brand Ambasador sekaligus Customer Service Manajer GarisLegal, dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).

Selain kemudahan dan efisiensi, GarisLegal juga menekankan keamanan dan kepercayaan dalam setiap transaksi yang dilakukan. Mereka menggunakan sistem enkripsi dan protokol keamanan terkini untuk melindungi data pengguna dan dokumen yang diunggah.

Sejak diluncurkan pada awal tahun 2021, GarisLegal telah membantu ribuan pengusaha dan calon wirausahawan dalam mendirikan dan mengurus legalitas perusahaan. Respons positif dari para pengguna menunjukkan bahwa layanan online ini telah memberikan solusi yang sangat dibutuhkan di dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif.



"GarisLegal menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kantor notaris dan pengacara, untuk memastikan bahwa proses pembuatan legalitas perusahaan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pengusaha dan calon wirausahawan dapat mempercayakan langkah-langkah penting ini kepada para profesional yang berpengalaman," tandas Vidya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)