Kadin 'Ancam' Pemerintah, Jika Tak Diberi Kredit maka...?
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:54 WIB
loading...
Ketua Kadin Rosan P. Roeslani. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terus mendorong sejumlah sektor usaha agar dapat memperoleh modal kerja dari pemerintah. Dalam catatan Kadin, terdapat lima sektor usaha yang membutuhkan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp303,76 triliun.
Ketua Kadin Rosan P. Roeslani menyebut, kelima sektor usaha tersebut disuarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Ini saya hanya memberi gambaran terkait masukan dari asosiasi di bawah Kadin, dari API Gapmmi, dan lain-lain. Mereka hanya sampaikan berdasarkan demand mereka," ujar Roeslani dalam Webinar bersama Indef, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ( Baca juga: Mau Selamat dari Krisis, Pengembang Properti Baiknya Jual Rumah Dibawah Rp1 M )
Menurutnya, modal kerja pemerintah akan digunakan selama enam bulan ke depan untuk menjalankan operasional bisnis mereka di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu, kata dia, sekaligus memperbaiki kinerja penerimaan pajak negara yang saat ini terkontraksi negatif akibat pandemi.
Dengan modal kerja tersebut sejumlah usaha dapat beroperasi, Dengan begitu, sektor bisnis juga akan memberikan kontribusi perpajakan yang dia perkirakan bisa mencapai 87%.
Ketua Kadin Rosan P. Roeslani menyebut, kelima sektor usaha tersebut disuarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Ini saya hanya memberi gambaran terkait masukan dari asosiasi di bawah Kadin, dari API Gapmmi, dan lain-lain. Mereka hanya sampaikan berdasarkan demand mereka," ujar Roeslani dalam Webinar bersama Indef, Jakarta, Selasa (28/7/2020). ( Baca juga: Mau Selamat dari Krisis, Pengembang Properti Baiknya Jual Rumah Dibawah Rp1 M )
Menurutnya, modal kerja pemerintah akan digunakan selama enam bulan ke depan untuk menjalankan operasional bisnis mereka di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu, kata dia, sekaligus memperbaiki kinerja penerimaan pajak negara yang saat ini terkontraksi negatif akibat pandemi.
Dengan modal kerja tersebut sejumlah usaha dapat beroperasi, Dengan begitu, sektor bisnis juga akan memberikan kontribusi perpajakan yang dia perkirakan bisa mencapai 87%.
Lihat Juga :