Konsumsi Meningkat 2%, Pertamina Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Normal

Selasa, 25 Juli 2023 - 08:27 WIB
loading...
Konsumsi Meningkat 2%,...
Kendati terjadi peningkatan konsumsi sebesar 2%, Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran LPG 3 Kg berjalan normal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga mencatat terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 Kg selama periode Juli 2023. Guna memastikan pasokan dalam kondisi aman dan sesuai kuota, Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan penyaluran LPG bersubsidi kemasan 3 Kg di lebih dari 50.000 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini stok dan penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Konsumsi Naik Terus, Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi 1 Januari 2024

Tak hanya melakukan pemantauan di level agen dan pangkalan resmi, lanjut dia, Pertamina Patra Niaga juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran. Pihaknya juga mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah di Jawa serta menyiapkan tambahan pasokan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara.

Irto menambahkan, sebagai upaya mendorong penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, sejak 1 Maret 2023 Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan pengguna LPG 3 Kg di pangkalan resmi.Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-246/MG.05/DJM/2022, kelompok usaha restoran, peternakan, hotel, pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden 38/2019 yang belum di konversi), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg yang disubsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Amankan Pasokan BBM...
Amankan Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Akademisi Beri Dukungan Kepada Menteri Bahlil
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Rekomendasi
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Hadapi Era AI, Wamen...
Hadapi Era AI, Wamen Stella Soroti Tiga Peran Strategis Perguruan Tinggi
10 Negara yang Menggunakan...
10 Negara yang Menggunakan Kalender Sendiri, Dipengaruhi Agama, Sejarah dan Dinasti
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Dibuka...
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp18.068, Tersengat Kabar Independensi BI
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
IHSG Hari Ini Lanjutkan...
IHSG Hari Ini Lanjutkan Penurunan, Dibuka Melemah ke 6.175
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Paksa Bank Sentral Terus Sesuaikan Kebijakan Moneter
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
Media Asing Soroti Mundurnya...
Media Asing Soroti Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo, Uji Independensi Bank Indonesia
Infografis
Mulai 1 Februari 2023,...
Mulai 1 Februari 2023, Harga 2 Jenis BBM Pertamina Resmi Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved