Konsumsi Naik Terus, Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi 1 Januari 2024

Jum'at, 05 Mei 2023 - 20:39 WIB
loading...
Konsumsi Naik Terus,...
Pembelian LPG 3 kg akan dibatasi mulai 1 Januari 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembatasan pembelian LPG 3 kilogram (kg) akan dibatasi mulai 1 Januari 2024. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembatasan dilakukan untuk menahan laju konsumsi yang mengalami kenaikan terus menerus.

"Setiap tahun naik terus, sementara volume yang tinggi turun terus," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Siap-siap, Beli LPG 3 Kg Daftar Pakai KTP Segera Diterapkan

Kendati demikian, pihaknya belum memastikan apakah nantinya pembelian LPG 3 kg tersebut akan memakai MyPertamina atau tidak. Namun, pembatasan tersebut dilakukan agar ke depan hanya masyarakat kurang mampu yang bisa membeli gas subsidi tersebut.

"Itu saya belum, kalau memang bisa dipakai, kalau misalnya sistemnya MyPertamina efektif boleh aja modelnya dipakai sebagai basis," lanjutnya.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap sebelumnya mengungkapkan telah dilakukan sosialisasi dan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP juga dilakukan sejak awal Maret 2023 lalu.

Untuk pendataan masyarakat yang berhak atas LPG 3 kg, Maompang menjelaskan pihaknya menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Rekomendasi
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Wasit Slavko Vincic...
Wasit Slavko Vincic Pensiun usai Pimpin Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080...
Rupiah Keok Sentuh Rp18.080 per Dolar AS, Catat Kinerja Terburuk di Asia
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000, Kini Dibanderol Rp2,61 Juta per Gram
Rupiah Hari Ini Dibuka...
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp18.068, Tersengat Kabar Independensi BI
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
IHSG Hari Ini Lanjutkan...
IHSG Hari Ini Lanjutkan Penurunan, Dibuka Melemah ke 6.175
Infografis
Hasil Liga Champions...
Hasil Liga Champions 2023-2024: PSG Hancurkan AC Milan 3-0
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved