Utang Istaka Karya ke Vendor Belum Lunas, Erick Thohir: Tunggu Dijual Dulu

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:54 WIB
loading...
Utang Istaka Karya ke Vendor Belum Lunas, Erick Thohir: Tunggu Dijual Dulu
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan terkait persoalan utang Istaka Karya yang belum lunas ke vendor. Meskipun telah diputuskan pailit utang tersebut tetap harus dibayarkan.

"Sekarang gimana para vendor yang dirugikan nanti di pengadilan ada istilah harus dibayar," ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu (26/7/2023).



Dia mengungkapkan untuk melunasi keseluruhan utang tersebut menunggu Istaka Karya dijual terlebih dahulu. Saat ini persoalan tersebut masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Puncak perkara Istaka Karya terjadi pada 2012 silam. Saat itu BUMN konstruksi itu masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di PN Jakarta Pusat.

Perusahaan resmi dibubarkan pada Maret 2023 lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023 setelah PN Jakarta Pusat menyatakan perseroan pailit.



Lebih lanjut, Erick mengungkapkan persoalan Istaka Karya masuk PKPU sejak 2012 jauh sebeumnya pihaknya menjabat sebagai Menteri BUMN. Ia pun menegaskan akan menuntaskan permasalahan tersebut.

"Terlalu banyak problem di BUMN problem lama, kok selama ini didiamkan. Nah beri kesempatan saya, tapi saya juga tidak mau dipojokin seakan-akan ini karena saya," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)