Utang Istaka Karya ke Vendor Belum Lunas, Erick Thohir: Tunggu Dijual Dulu
Rabu, 26 Juli 2023 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Perusahaan resmi dibubarkan pada Maret 2023 lalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023 setelah PN Jakarta Pusat menyatakan perseroan pailit.
Baca Juga: Kisah Pilu Triyatno, Korban Utang BUMN Istaka Karya yang Rumahnya Disita Bank
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan persoalan Istaka Karya masuk PKPU sejak 2012 jauh sebeumnya pihaknya menjabat sebagai Menteri BUMN. Ia pun menegaskan akan menuntaskan permasalahan tersebut.
"Terlalu banyak problem di BUMN problem lama, kok selama ini didiamkan. Nah beri kesempatan saya, tapi saya juga tidak mau dipojokin seakan-akan ini karena saya," kata dia.
Baca Juga: Kisah Pilu Triyatno, Korban Utang BUMN Istaka Karya yang Rumahnya Disita Bank
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan persoalan Istaka Karya masuk PKPU sejak 2012 jauh sebeumnya pihaknya menjabat sebagai Menteri BUMN. Ia pun menegaskan akan menuntaskan permasalahan tersebut.
"Terlalu banyak problem di BUMN problem lama, kok selama ini didiamkan. Nah beri kesempatan saya, tapi saya juga tidak mau dipojokin seakan-akan ini karena saya," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :