Kisah Pilu Triyatno, Korban Utang BUMN Istaka Karya yang Rumahnya Disita Bank
Kamis, 06 Juli 2023 - 18:49 WIB
loading...
Triyatni. Foto/channel Youtube Rahman Sugidiyanto
A
A
A
JAKARTA - Triyatno merupakan salah satu korban utang BUMN PT Istaka Karya yang tak kuasa menahan haru ketika bercerita pada anggota dewan Komisi VI DPR . Beberapa waktu lalu, Komisi VI menerima pengaduan dari pihak yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK).
Baca juga: Utang Turun Rp7,75 Triliun, WSBP Kejar Kontrak Baru Rp3,8 Triliun
Mereka melaporkan BUMN PT Istaka Karya yang belum membayarkan utangnya. Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi menuturkan, pada saat PT Istaka Karya menjalankan proyek di tahun 2010 lalu, perusahaannya melakukan pengurugan jalan.
"Saya sudah menuntaskan kewajiban yang diberikan oleh PT Istaka Karya, namun hak saya belum dipenuhi sampai saat ini hingga tanggal 8 Juni kemarin rumah saya disita Pak," ungkap Triyatno saat audiensi.
Triyatno mengungkapkan bahawa keluarganya telah menderita akibat utang yang tak kunjung dibayarkan. Karena perkara utang ini juga, rumah Triyatno harus disita oleh bank.
Baca juga: Utang Turun Rp7,75 Triliun, WSBP Kejar Kontrak Baru Rp3,8 Triliun
Mereka melaporkan BUMN PT Istaka Karya yang belum membayarkan utangnya. Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi menuturkan, pada saat PT Istaka Karya menjalankan proyek di tahun 2010 lalu, perusahaannya melakukan pengurugan jalan.
"Saya sudah menuntaskan kewajiban yang diberikan oleh PT Istaka Karya, namun hak saya belum dipenuhi sampai saat ini hingga tanggal 8 Juni kemarin rumah saya disita Pak," ungkap Triyatno saat audiensi.
Triyatno mengungkapkan bahawa keluarganya telah menderita akibat utang yang tak kunjung dibayarkan. Karena perkara utang ini juga, rumah Triyatno harus disita oleh bank.
Lihat Juga :