Aturan PLTS Atap Direvisi, Listrik Lebih dari Panel Surya Tak Lagi Dibeli PLN

Jum'at, 28 Juli 2023 - 12:51 WIB
loading...
Aturan PLTS Atap Direvisi,...
Revisi aturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap membuat tidak lagi menghargai masyarakat yang memproduksi listrik sendiri dari panel surya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Revisi aturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap membuat tidak lagi menghargai masyarakat yang memproduksi listrik sendiri dari panel surya . Hal itu termasuk dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 Tentang PLTS Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Baca Juga: Hemat Biaya Listrik, KAI Rogoh Kocek Rp1 Miliar Bangun PLTS Atap

Namun demikian Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa menerangkan, masyarakat yang memasang panel surya akan tetap terhubung dengan jaringan PLN . Listrik yang dihasilkan dari panel surya akan tetap terserap oleh PLN. Akan tetapi sudah tidak ada lagi harganya.

"Jika kemudian ada over capacity (listrik PLTS), kalau dia (masyarakat) mengirim, istilahnya itu menjadi sodakoh, jadi kita mensodaqohkan listrik kepada PLN, karena tidak akan dihargai lagi, itu yang membedakan dengan aturan sebelumnya," ujar Fabby dalam Market Review IDXChannel, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Energi Hijau jadi Tren, PLTS Atap Kian Diminati Sektor Komersial dan Industri

Fabby menjelaskan, pada peraturan sebelumnya dimuat aturan net metering. Yaitu masyarakat yang menggunakan PLTS atap maka produksinya akan terserap oleh PLN. Kemudian akan dikembalikan kompensasi berupa potongan tagihan listrik PLN.

Akan tetapi dalam revisi Permen ESDM 26/2021 itu menghapuskan ketentuan net metering. Hal itulah yang membuat PLN tidak lagi menghargai listrik PLTS yang diproduksi oleh masyarakat. "Sehingga kelebihan energi listrik yang dikirimkan ke PLN tidak lagi dihargai 100%," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Kebut Transisi Energi,...
Kebut Transisi Energi, PLTS 1,3 GW Sudah Terealisasi
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Rekomendasi
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved