Rupiah Masih Ambruk di Zona Merah, Hari Ini Bertengger ke Level Rp15.105/USD

Jum'at, 28 Juli 2023 - 16:44 WIB
loading...
Rupiah Masih Ambruk...
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan Jumat (28/7/2023) ditutup melemah ke zona merah. Kurs rupiah terpantau turun 110 poin. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan Jumat (28/7/2023) ditutup melemah ke zona merah. Kurs rupiah terpantau turun 110 poin di level Rp15.105 per USD dari penutupan sebelumnya Rp14.022.



Pelemahan mata uang Garuda juga melemah menurut data JISDOR BI, dimana hari ini bertengger pada level Rp15.083 per USD. Nilai tukar rupiah terus merosot bila melihat sesi sebelumnya Rp15.003/USD.



Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, dolar AS melonjak setelah rilis data yang menunjukkan ekonomi AS tumbuh lebih cepat dari yang diharapkan pada kuartal kedua, menunjukkan kemungkinan resesi semakin kecil pada paruh kedua tahun ini.

"Hal ini meningkatkan kemungkinan bahwa Federal Reserve dapat menaikkan suku bunga lebih lanjut, setelah melakukannya sekali lagi pada hari Rabu, jika terus melihat angka ekonomi yang kuat secara keseluruhan," tulis Ibrahim dalam risetnya, Jumat (28/7/2023).

Adapun pelaku pasar telah berubah sedikit waspada pada hari Jumat menjelang rilis indeks pengeluaran konsumsi pribadi bulan Juni, pengukur inflasi favorit Fed, tetapi pada saat pertemuan Fed berikutnya pada bulan September, pembuat kebijakan juga akan memiliki dua laporan CPI baru dan dua laporan pekerjaan baru. untuk mencerna.

Keputusan Bank of Japan pada hari Jumat untuk melakukan kebijakan kontrol kurva imbal hasil lebih fleksibel, memungkinkan imbal hasil 10 tahun bergerak 0,5% di sekitar target 0%.

Imbal hasil JGB 10-tahun melonjak menjadi 0,575% untuk pertama kalinya sejak September 2014 sebelum sedikit menurun menjadi 0,547%, sementara yen berayun antara kenaikan lebih dari 1% terhadap dolar dan kerugian 1,2%, karena para pedagang mencerna konsekuensi potensial.

ECB menaikkan suku bunga lagi dan tetap membuka opsi apakah kenaikan lebih lanjut diperlukan untuk menurunkan inflasi, tetapi Presiden Christine Lagarde mengisyaratkan jeda dalam siklus pengetatan segera setelah September.

Dari sentimen internal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif terhadap eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di sistem keuangan Indonesia. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2023 tentang DHE yang baru diterbitkan.

Dalam PP 36 tahun 2023 tentang DHE tersebut terdapat fasilitas tambahan yaitu insentif perpajakan dan pemberian status eksportir bereputasi baik dan insentif lain yang dapat dikeluarkan oleh kementerian/lembaga lain.

Untuk insentif perpajakan, penempatan DHE dalam negeri adalah untuk perkuat cadangan devisa dan memperkuat perekonomian dan tidak dirugikan. PP yang keluar sejak 2020 nomor 131 mengenai PPh (pajak penghasilan) atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto sertifikat Bank Indonesia (BI). Dalam PP tersebut ini berlaku untuk DHE.

Sedangkan, tenor yang tersedia dalam penempatan DHE yaitu, 1, 3 dan 6 bulan. Apabila DHE dimasukkan dalam deposito dengan tenor 1 bulan, maka eksportir akan diberikan diskon PPh atas bunga deposito yang sebesar 20% menjadi hanya 10%.

Kemudian, untuk tenor 3 bulan, PPh atas bunga deposito menjadi 7,5%. Dan bila dimasukan ke dalam tenor 6 bulan PPh atas bunga deposito menjadi hanya 2,5%.

Lebih lanjut, Kemenkeu memberikan insentif fiskal, sehingga penempatn DHE SDA di sistem keuangan Indonesia bisa semakin memperkuat stabilitas sistem keuangan indonesia dengan adanya penempatan DHE.Dari sentimen yang ada, untuk perdagangan pekan depan mata uang rupiah diprediksi bergerak fluktuatif cenderung ditutup melemah di rentang Rp15.080 - Rp15.150 per USD.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2807 seconds (0.1#10.140)