Tertarik Konversi Motor Listrik? Cek Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan!
Jum'at, 28 Juli 2023 - 21:29 WIB
loading...
Konversi motor BBM ke listrik harus memenuhi sejumlah persyaratan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) resmi membuka program konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai. Nantinya, setiap motor yang dikonversi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah atau subsidi sebesar Rp7 juta.
Baca juga: Menhub dan Luhut Kompak Ungkap Keuntungan Penggunaan Motor Listrik
Biaya konversi motor totalnya mencapai Rp14 hingga Rp17 juta. Biaya konversi tersebut ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 39.K/EK.07/DJE/2023.
Dengan demikian, maka masyarakat yang ingin mengkonversi motornya hanya tinggal membayar Rp7,5 sampai Rp8 juta.
"Harganya itu sekitar Rp7,5-8 juta-an, nanti baterainya itu akan didukung. Mau beli sendiri semua juga enggak apa-apa," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara ‘Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana’, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Menhub dan Luhut Kompak Ungkap Keuntungan Penggunaan Motor Listrik
Biaya konversi motor totalnya mencapai Rp14 hingga Rp17 juta. Biaya konversi tersebut ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 39.K/EK.07/DJE/2023.
Dengan demikian, maka masyarakat yang ingin mengkonversi motornya hanya tinggal membayar Rp7,5 sampai Rp8 juta.
"Harganya itu sekitar Rp7,5-8 juta-an, nanti baterainya itu akan didukung. Mau beli sendiri semua juga enggak apa-apa," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara ‘Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana’, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Lihat Juga :