Larangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta hanya Efektif untuk Cross Border Commerce

Jum'at, 28 Juli 2023 - 22:20 WIB
loading...
Larangan Barang Impor...
Larangan impor barang di bawah Rp1,5 juta hanya berlaku efektif untuk sistem impor tertentu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance ( Indef ) Nailul Huda menilai, pembatasan terhadap produk impor dengan menerapkan batas harga minimal USD100 atau sekitar Rp1,5 juta akan efektif membendung serbuan produk impor yang masuk ke Indonesia. Menurutnya aturan tersebut akan efektif untuk produk-produk yang dikirim secara cross border atau melalui perdagangan lintas batas.

Baca juga: Bekukan 16 Ribu Produk Impor di e-Katalog, LKPP: Jangan Coba Main-main!

Dia menjelaskan, barang-barang impor di platform digital ada dua macam. Pertama, barang impor yang penjualnya langsung dari luar negeri dan biasanya berasal dari China atau dikenal dengan sistem cross border commerce.

"Kebijakan pelarangan impor manimal USD100 pasti akan efektif karena benar-benar dilarang," kata Huda kepada MPI, Jumat (28/7/2023).

Kemudian produk impor yang kedua adalah produk yang dijual oleh pelaku UMKM lokal. Menurutnya, kebijakan pelarangan impor bagi produk di minimal USD100 sama sekali tidak akan berpengaruh untuk produk impor yang dijual oleh pelaku UMKM lokal.

"(Produk impor) ini porsinya besar sekali dan tidak bisa dibatasin oleh kebijakan larangan impor minimal USD100," ujarnya.

Baca juga: 6 Film Rugi saat Pandemi Ini Layak Dapat Kesempatan Kedua

Untuk membendung produk impor yang dijual oleh pelaku UMKM lokal, Huda menyarankan pemerintah memberikan sistem insentif dan disinsentif. "Itu barang-barang di Glodok kan impor juga. Banyak dijual di e-commerce kan, harus dikasih disinsentif. Misal ya, biaya administrasi lebih tinggi untuk produk impor. Atau voucher, diskon, gratis ongkir khusus produk lokal," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Laga Berat Sebelah
Berita Terkini
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved