Sri Mulyani Siapkan Bantuan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM

Rabu, 29 April 2020 - 17:17 WIB
loading...
Sri Mulyani Siapkan Bantuan Kredit Modal Kerja Bagi UMKM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal memberikan relaksasi kredit modal kerja kepada UMKM sebagai bentuk stimulus. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pembiayaan kredit. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal memberikan relaksasi kredit modal kerja kepada UMKM sebagai bentuk stimulus.

"Mengenai bantuan modal kerja yang telah disampaikan Menko, kita akan mengidentifikasi berdasarkan perbankan bahwa kredit UMKM yang mendapat restrukturisasi. Mereka dalam waktu dekat mungkin akan butuh modal kerja untuk mulai aktivitasnya, estimasi berapa kebutuhan akan dilihat dari outstanding kredit dan berapa banyak mereka akan memulai kebutuhan modal kerja," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dia melanjutkan akan membiayai kredit UMKM maupun usaha kredit mikro yang tercatat di Bank Prekreditan Rakyat (BPR), Perbankan maupun perusahaan pembiayaan kredit. Adapun kredit yang bakal ditangguhkan pemerintah selama 6 bulan dalam membantu keuangan UMKM yang terdampak corona.

Tercatat di BPR 1,62 juta debitur sedangkan yang diperbankan ada 20,02 juta debitur dan perusahaan pembiayaan yang membeli kredit motor roda 26,76 juta. Selanjutnya UKM di bawah 500 juta di perbankan atau pembiayaan ini akan ditanggung pemerintah selama 6 bulan untuk pembiayaan kredit," katanya

Sri Mulyani mengutarakan bakal membahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat dari sisi profil risiko kredit UMKM. Nanti akan ada dua yang masuk pertimbangan.

"Sedangkan kebutuhan akan kami hitung. Seperti yang terlihat dalam program penyelamatan covid-19 semuanya bergerak dinamis. Kita lihat banyak program yang dimodifikasi terus, makanya dalam anggaran kami lakukan azas akuntabilitas update kepada masyarakat," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)