Akulaku Restrukturisasi Kredit 13.876 Debitur Senilai Rp47,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2020 - 22:28 WIB
loading...
Akulaku Restrukturisasi...
Akulaku hingga Juli 2020 telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp47,3 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan penyedia layanan kredit online , Akulaku Finance Indonesia, hingga Juli 2020 telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp47,3 miliar. Restrukturisasi tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban para nasabah yang terdampak wabah Covid-19.

Presdir Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, jelas dia, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.

"Perusahaan menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pengkinian data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam peraturan OJK," jelas Efrinal dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2020).

(Baca Juga: OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Sudah Capai Rp776,9 Triliun)

Dia berharap kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak pandemi Covid-19. "Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan," imbuhnya.

Akulaku sebagai perusahaan penyedia layanan kredit online, tegas dia, ikut menjalankan kebijakan restrukturisasi kredit sebagaimana arahan pemerintah. Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan OJK, sebagai lembaga pengawas industri keuangan Indonesia yang salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah lembaga keuangan di Indonesia.

Di bagian lain, Hamdi, mitra ojol sekaligus seorang staf dari perusahaan logistik pengantaran paket mengaku bersyukur mendapat relaksasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia. Hal itu, tegas dia, sangat membantu mengingat kian beratnya tekanan terhadap berbagai usaha di masa pandemi ini.

Hamdi mengaku mendapat informasi mengenai relaksasi pinjaman tersebut dari teman sejawatnya dan melalui notifikasi atau pemberitahuan langsung dari aplikasi yang dia miliki. "Dan benar. Kalau selama pandemi, memang distop dulu, maksudnya untuk penundaan bayarnya, jadi sampai dua bulan tanpa ada cicilan," katanya kepada media.

(Baca Juga: OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit)

Hamdi mengaku sudah lama menggunakan Akulaku sebagai layanan kredit online yang membantunya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia juga menggunakan pinjaman Akulaku untuk membantu usahanya. Mengenal Akulaku pada 2017, Hamdi yang awalnya hanya mencoba-coba saja, mengaku akhirnya merasakan banyak manfaat dari platform kredit digital tersebut.

Dia juga mengapresiasi proses pengajuan pinjaman di Akulaku yang menurutnya tidak berbelit-belit. Mulai dari pengajuan hingga penagihan, kata dia, pihak administrasi Akulaku sangat kooperatif. "Prosedur tidak sulit, selama pembayaran semuanya memenuhi syarat langsung di ACC pengajuan kreditnya. Dan juga tidak ada masalah saat menggunakan, penagihan juga kooperatif," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Perkuat Bisnis Pembiayaan...
Perkuat Bisnis Pembiayaan Otomotif, Wuling Finance dan Akulaku Kolaborasi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Berakhir, Sudah Siapkah Perbankan?
BRI Terima Baik Keputusan...
BRI Terima Baik Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Butuh Uang Tunai, Ini...
Butuh Uang Tunai, Ini Cara Mencairkan Paylater Akulaku ke Rekening
Komisi XI DPR Dukung...
Komisi XI DPR Dukung Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Berbasis Individu
Akulaku Group Dorong...
Akulaku Group Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital di Sumatera Utara
Rekomendasi
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
4 Alasan Trump Bangun...
4 Alasan Trump Bangun Golden Dome Senilai Rp2.869 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved