Bangun Bangsa lewat SDM Unggul, Menko PMK Ungkap Peran Penting Lembaga Pendidikan Keagamaan

Minggu, 30 Juli 2023 - 09:15 WIB
loading...
Bangun Bangsa lewat SDM Unggul, Menko PMK Ungkap Peran Penting Lembaga Pendidikan Keagamaan
Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan, lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki basis ketuhanan dan penanaman karakter yang kuat akan menciptakan SDM yang unggul, bermoral, dan berakhlak mulia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy mengatakan, peran lembaga pendidikan keagamaan sangat penting untuk pembangunan Bangsa Indonesia. Dia menerangkan, lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki basis ketuhanan dan penanaman karakter yang kuat akan menciptakan SDM yang unggul , bermoral, dan berakhlak mulia.



Hal itu disampaikannya saat membuka Konferensi Nasional Gereja dan Pendidikan 2023, "Kolaborasi Menuju Transformasi Sekolah Kristen", yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Kristen Indonesia, di BPK Penabur Internasional School Kelapa Gading, Jakarta, pada Selasa (25/7/2023).

"Yang paling penting, sekolah berbasis agama apapun agamanya sangat dibutuhkan untuk pembangunan bangsa masa depan. Karena pasti lembaga pendidikan keagamaan itu pasti mengutamakan pendidikan karakter yang mutlak dilakukan lebih dahulu dari bahan pembelajaran lain," ujarnya.



Muhadjir menyampaikan, lembaga pendidikan keagamaan dengan pendidikan karakter adalah konteks yang penting untuk mengatasi tantangan krisis moral yang melanda masyarakat dunia termasuk di Indonesia saat ini. Untuk itu, Muhadjir mengatakan, pemerintah mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan agar menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan beriman.

"Arah kebijakan pemerintah adalah mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, salah satunya Pendidikan Kristen agar dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan beriman," jelasnya.

Menko Muhadjir menyampaikan, dukungan pemerintah terhadap sekolah keagamaan swasta dengan sekolah yang dikelola pemerintah tidak membeda-bedakan. Keduanya sama mendapatkan bantuan operasional sekolah dari pemeirntah, juga mendapatkan bantuan berupa pembangunan sarana prasarana bila membutuhkan.

Kemudian, dalam hal kurikulum, pemerintah juga tidak membatasi. Masing-masing lembaga pendidikan keagamaan boleh mengembangkan dan merancang kurikulum sesuai kekhasannya, sepanjang kurikulum inti masih dilakukan.

"Dengan bantuan dan dukungan para pelaku pendidikan yaitu dari pihak pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, harapannya para peserta didik dapat mengimplementasikan hasil pendidikan karakter yang efektif dan bermanfaat bagi bangsa dan sesama umat beragama," ujar Menko PMK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)