Kembangkan Potensi Maritim Akan Dongkrak Daya Saing RI di MEA

Rabu, 21 Desember 2016 - 21:09 WIB
Kembangkan Potensi Maritim Akan Dongkrak Daya Saing RI di MEA
Kembangkan Potensi Maritim Akan Dongkrak Daya Saing RI di MEA
A A A
PEKALONGAN - Potensi besar industri kemaritiman Indonesia diyakini akan menjadi cara untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dengan catatan mampu didorong secara maksimal. Anggota Komisi VI DPR RI Andriyanto Johan Syah mengatakan, persingan MEA semakin tajam, dengan adanya regulasi yang saling memudahkan antar negara-negara di ASEAN.

"Banyak potensi kemaritiman yang mulai terus berkembang. Hal itu merupakan salah satu daya saing Indonesia dalam MEA kali ini. Negara kita merupakan salah satu yang terbesar di ASEAN. Selain itu negara kita memiliki potensi kelautan yang luar biasa," tegasnya saat mengisi sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada 500 anggota Nasyiyatul Aisyiyah se-Jateng di Kota Pekalongan, Rabu (21/12/2016)

Lebih lanjut dia memberikan contoh di Kota Pekalongan yang memiliki industi pembuatan kapal. Selain itu juga tak sedikit pula industri kapal di kabupaten di sekitarnya seperti Batang. "Maka harus terus kita dorong industri kelautan yang ada di setiap daerah di seluruh nusantara ini dan sejumlah industri potensial lainnya untuk bisa bersaing di MEA," terangnya.

Dia menambahkan akan ada bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) masing-masing untuk mendorong peningkatan industri yang ada di daerah Indonesia. Nantinya, bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

"InsyaAllah nanti ada bantuan yang cukup signifikan untuk mendorong industri-industri tersebut, terutama yang berada di daerah. Tentunya disesuai dengan potensi daerah masing-masing," papar dia.

Sementara itu Andriyanto mengakui masih banyak keluhan dari masyarakat terkait larangan penggunaan alat cantrang bagi nelayan. Namun, menurutnya kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk kebaikan para nelayan sendiri.

"Memang saya mendapat banyak keluhan terkait itu (larangan cantrang). Namun tujuan dari pemerintah dan kementrian terkait larangan itu sebetulnya baik, yakni untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan kekayaan alam laut itu. Sebab, kalau ikan atau hewan laut lainnya diambil semua dari yang besar sampai yang kecil, atau dieksploitasi, akan terjadi over fishing. Sehingga yang rugi para nelayan sendiri, sebab ikannya bisa habis," ungkapnya.

Pihaknya mengaku bulan depan akan segera bertemu dengan para nelayan. Hal itu dilakukan untuk menampung segala keluhan para nelayan. "Nanti semua keluhan para nelayan tersebut akan kami sampaikan ke kementrian terkait," ujarnya.

Di tempat terpisah salah satu pengusaha galangan kapal di Kota Pekalongan, Agus Triharsito, mengatakan hal yang sama. Pihaknya berharap pemerintah pusat maupun daerah mendorong industri kemaritiman.

"Sebab, salah satu sumber rejeki yang selama ini dipandang sebelah mata adalah laut. Padahal di sana (laut) Allah sudah menyiapkan rejeki tanpa kita harus mengelolanya, tinggal mengambil hasilnya saja. Kita hanya diminta untuk menjaga kelestariannya," terang Agus.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5291 seconds (0.1#10.140)