Dukung Pemerintah Kumpulkan Dolar di Dalam Negeri, BI Rilis Aturan Baru
Rabu, 02 Agustus 2023 - 08:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 7 Artis Hollywood Ini Akui Pernah Operasi Plastik, Victoria Beckham Lakukan Pembesaran Payudara
PBI ini mencabut PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor sebagaimana telah diubah terakhir dengan PBI Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.
PBI ini mencabut PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor sebagaimana telah diubah terakhir dengan PBI Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.
(uka)
Lihat Juga :