Dolar Menguat, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp15.175

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:11 WIB
loading...
Dolar Menguat, Rupiah...
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah pada perdagangan Rabu (2/8/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) ditutup melemah pada perdagangan Rabu (2/8/2023), turun 70 poin di level Rp15.175 dari penutupan sebelumnya di Rp15.116.

Pengamat Pasar Uang Ibrahim Assuaibi mengatakan dolar AS menguat setelah lembaga pemeringkat Fitch pada Selasa kemarin menurunkan peringkat AS menjadi AA+ dari AAA dalam sebuah langkah yang memicu tanggapan marah dari Gedung Putih dan mengejutkan investor meskipun ada resolusi krisis plafon utang dua bulan lalu.

"Ini mengutip kemungkinan penurunan fiskal selama tiga tahun ke depan dan mengulangi negosiasi plafon utang yang mengancam kemampuan pemerintah untuk membayar tagihannya," tulis Ibrahim dalam risetnya, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Pasar Waspada Kenaikan Suku Bunga AS

Data ekonomi hari Selasa yang menunjukkan lowongan kerja AS tetap pada level yang konsisten dengan pasar tenaga kerja yang ketat, bahkan saat jatuh ke level terendah dalam lebih dari dua tahun di bulan Juni. Sebuah laporan terpisah menyarankan manufaktur AS, mungkin stabil pada level yang lebih lemah.

Pelaku pasar masih menilai implikasi langkah Bank of Japan (BOJ) pada hari Jumat untuk melonggarkan cengkeramannya pada suku bunga. Deputi gubernur BOJ Shinichi Uchida mengatakan pada hari Rabu bahwa keputusan bank sentral ditujukan untuk membuat stimulus besar-besaran lebih berkelanjutan dan bukan merupakan awal untuk keluar dari suku bunga yang sangat rendah.

Bank of England menetapkan suku bunga pada hari Kamis dan pasar tidak yakin apakah itu akan menjadi kenaikan 25 atau 50 basis poin dari level 5% saat ini. Dari sentimen internal, Bank Indonesia (BI) melanjutkan sinergi dengan Pemerintah dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).

Dalam hal ini, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. Ketentuan ini terutama mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pengawasan DHE SDA. Ketentuan berlaku efektif pada 1 Agustus 2023.

Berdasarkan rilis yang dipublikasikan BI pada Rabu (2/7/2023), Bank Indonesia menetapkan instrumen penempatan DHE SDA dan pemanfaatan atas instrumen penempatan DHE SDA tersebut berdasarkan sejumlah prinsip, yaitu sejalan dengan PP DHE SDA, pemanfaatan DHE SDA untuk kebutuhan dalam negeri.

Kemudian, dalam hal terdapat kebutuhan untuk menetapkan instrumen penempatan dan pemanfaatan atas DHE SDA lainnya, penetapan tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia dengan mengacu pada prinsip pada PP DHE SDA dan pemanfaatan DHE SDA di dalam negeri.

Baca Juga: Gubernur BI Bawa Kabar Terbaru Proyek Rupiah Digital, Intip Detailnya

Adapun, Bank Indonesia telah menetapkan instrumen penempatan DHE SDA meliputi, rekening khusus DHE SDA dalam valuta asing, instrumen perbankan berupa deposito valuta asing, instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa promissory note valuta asing, instrumen Bank Indonesia berupa term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di Bank Indonesia.

Selanjutnya penempatan DHE SDA dalam keempat instrumen tersebut di atas dapat dimanfaatkan oleh eksportir, sebagai agunan kredit rupiah dari Bank dan/atau LPEI dan pemanfaatan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Berdasarkan sentimen diatas, mata uang rupiah besok diprediksi bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di rentang RP15.150-Rp15.230.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
The Changcuters Bakal...
The Changcuters Bakal Naikkan Tarif Manggung Imbas Ekonomi Lesu?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Berita Terkini
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved