Menkeu Berikan Kriteria Perusahaan Dapat Jaminan Kredit, Apa Saja?

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:33 WIB
loading...
Menkeu Berikan Kriteria...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah sudah meluncurkan program penjaminan kredit kepada korporasi besar. Meski demikian, pemerintah tak sembarang memberikannya, alias ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kriteria korporasi yang bisa mendapatkan penjaminan kredit ini adalah perusahaan yang aktivitas usahanya terdampak Covid-19. Pun, perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki multi layer effect yang signifikan.

"Kriterianya, yang jelas dia terdampak Covid-19. Kemudian, jenis usahanya banyak serap tenaga kerja dan memiliki multi layereffect signifikan. Selain itu berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Sri Mulyani dalam acara peluncuran penjaminan kredit yang di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Dia menjelaskan, pemerintah akan menjamin hingga 80% pinjaman yang diajukan korporasi yang menjadi sektor prioritas. Sementara itu untuk korporasi yang non-prioritas pemerintah hanya menjamin 60% dari total pengajuan kredit. ( Baca juga:Cadas, Bahlil Tekankan Tak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya )

"Untuk penjaminan porsi kredit yang dijamin pemerintah adalah 60% dan 40% dari perbankan. Namun untuk sektor yang jadi prioritas pemerintah jamin lebih besar, yaitu 80% oleh pemerintah dan 20% oleh perbankan," katanya.

Dia pun akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan dalam pemberian kredit ini. Di sisi lain, sumber dana penjaminan kredit korporasi ini telah ditetapkan dalam APBN 2020 dan dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Untuk 2021 kami akan terus diskusikan dengan DPR saat presiden menyampaikan RUU APBN 2020 pada 14 Agustus nanti," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Nawakara Perkuat Keamanan...
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Realtime
Soal Bayar Utang Whoosh...
Soal Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Menko Airlangga Sebut Kalau Korporasi Banyak Cara
Bank QNB Indonesia Memperkuat...
Bank QNB Indonesia Memperkuat Fokus pada Bisnis Perbankan Korporasi
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan Korporasi
Satukan Pemimpin Korporasi...
Satukan Pemimpin Korporasi dan Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Bisnis
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Melawan Jeruji Korporasi:...
Melawan Jeruji Korporasi: Lika-Liku Yusof Ferdinand Raih Gelar Doktor Hukum
Dukung Kejagung Berantas...
Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Korporasi Sawit, Sahroni: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Rekomendasi
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved