Mendag Dorong Anggota APEC Kolaborasi Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi
loading...
A
A
A
APEC VMRT statement, terang Agus, merefleksikan komitmen bersama ekonomi APEC dalam memperkuat ketahanan rantai suplai dan memfasilitasi kelancaran arus barang esensial secara transparan, nondiskriminatif, stabil, dan dapat diprediksi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, khususnya terhadap sektor perdagangan.
Mendag menegaskan, program kerja ekonomi APEC untuk penanganan pandemi tersebut merupakan langkah strategis penting untuk segera dilakukan, namun dengan tetap menjaga kepentingan nasional dan memperhatikan kebijakan domestik ekonomi APEC.
Aksi kolektif, sinergi, dan kolaborasi yang dilakukan baik secara regional maupun global akan menjadi landasan yang kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi, baik di masa maupun pascapandemi Covid-19.
"Ekonomi APEC perlu terus meningkatkan konsolidasi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan di masa transisi ini. Indonesia terus mengupayakan pemulihan ekonomi melalui berbagai perangkat kebijakan perdagangan yang terintegrasi dengan tetap memprioritaskan perlindungan kepada masyarakat," jelasnya.
Untuk diketahui, APEC merupakan forum kerja sama 21 ekonomi di lingkar Samudera Pasifik. Anggota APEC terdiri dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Chile, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
(Baca Juga: Dorong Ekspor, Mendag Luncurkan Aplikasi Inaexport)
Pada 2019, anggota ekonomi APEC mewakili 39% penduduk dunia (2,9 miliar jiwa), 47% dari perdagangan global (USD22 triliun), dan 60% dari total riil Produk Domestik Bruto (PDB) dunia (USD48 triliun).
Sebelumnya, Ekonom dan juga Dosen Perbanas Institute Piter Abdullah mengingatkan, semua kerja sama internasional memiliki nilai stragis bagi Indonesia. Indonesia, tegas dia, membutuhkan dukungan internasional dan tidak bisa menutup diri dalam pergaulan dunia internasional.
"Tapi agar kerja sama internasional seperti APEC memiliki dampak positif, jangan berhenti pada sekadar penandatanganan. Manfaat kerja sama ditentukan oleh kesiapan menindaklanjuti kerja sama tersebut," tegasnya.
Piter mengatakan, meskipun sudah tergabung dengan APEC, dan berbagai kerja sama multilateral lainnya, jika tidak mempersiapkan semua kebijakan yang mampu mendukung pemanfaatan kerja sama tersebut, maka langkah kerja sama itu tidak akan berdampak signifikan.
Mendag menegaskan, program kerja ekonomi APEC untuk penanganan pandemi tersebut merupakan langkah strategis penting untuk segera dilakukan, namun dengan tetap menjaga kepentingan nasional dan memperhatikan kebijakan domestik ekonomi APEC.
Aksi kolektif, sinergi, dan kolaborasi yang dilakukan baik secara regional maupun global akan menjadi landasan yang kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi, baik di masa maupun pascapandemi Covid-19.
"Ekonomi APEC perlu terus meningkatkan konsolidasi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan di masa transisi ini. Indonesia terus mengupayakan pemulihan ekonomi melalui berbagai perangkat kebijakan perdagangan yang terintegrasi dengan tetap memprioritaskan perlindungan kepada masyarakat," jelasnya.
Untuk diketahui, APEC merupakan forum kerja sama 21 ekonomi di lingkar Samudera Pasifik. Anggota APEC terdiri dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Kanada, Chile, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
(Baca Juga: Dorong Ekspor, Mendag Luncurkan Aplikasi Inaexport)
Pada 2019, anggota ekonomi APEC mewakili 39% penduduk dunia (2,9 miliar jiwa), 47% dari perdagangan global (USD22 triliun), dan 60% dari total riil Produk Domestik Bruto (PDB) dunia (USD48 triliun).
Sebelumnya, Ekonom dan juga Dosen Perbanas Institute Piter Abdullah mengingatkan, semua kerja sama internasional memiliki nilai stragis bagi Indonesia. Indonesia, tegas dia, membutuhkan dukungan internasional dan tidak bisa menutup diri dalam pergaulan dunia internasional.
"Tapi agar kerja sama internasional seperti APEC memiliki dampak positif, jangan berhenti pada sekadar penandatanganan. Manfaat kerja sama ditentukan oleh kesiapan menindaklanjuti kerja sama tersebut," tegasnya.
Piter mengatakan, meskipun sudah tergabung dengan APEC, dan berbagai kerja sama multilateral lainnya, jika tidak mempersiapkan semua kebijakan yang mampu mendukung pemanfaatan kerja sama tersebut, maka langkah kerja sama itu tidak akan berdampak signifikan.