Penghapusan Kredit Macet UMKM, Menkop Teten: Tahap Pertama di Bawah Rp500 Juta

Minggu, 06 Agustus 2023 - 20:30 WIB
loading...
Penghapusan Kredit Macet...
Penghapusan kredit macet UMKM sudah dibahas dalam rapat kabinet. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) seperti tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah dibahas di rapat kabinet beberapa waktu lalu. Dalam rapat telah diputuskan, pada tahap pertama penghapusan dilakukan bagi kredit macet di bawah Rp500 juta.

Baca juga: Menkop Teten Ungkap Pengusaha yang Tolak Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta

"Itu soal kredit macet UMKM sudah dibahas di rapat kabinet dan diputuskan untuk tahap pertama yang Rp500 juta ke bawah," kata Teten saat ditemui di French Market Emerald, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (6/8/20223).

Teten mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait. Pasalnya kebijakan itu ditujukan agar para UMKM dapat kembali mengambil kredit dari perbankan.

"Dari pihak perbankan juga akan memberikan kemudahan. Jadi ini dukungan dari pemerintah untuk para UMKM supaya mereka lebih mudah mengakses kredit perbankan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Rekomendasi
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
AS Tak Umumkan Serangan...
AS Tak Umumkan Serangan Udara ke Iran, Apakah Dikaitkan dengan Angka Sial?
Houthi dan Arab Saudi...
Houthi dan Arab Saudi Saling Serang, Ini 5 Pemicunya
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved