Sinergi Jaminan Kesehatan Nasional dan Asuransi Bakal Ciptakan Layanan Berkualitas
Selasa, 08 Agustus 2023 - 12:11 WIB
loading...
Pelayanan kesehatan di dalam negeri bakal lebih optimal jika terjadi sinergi yang kuat antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kalangan asuransi kesehatan swasta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelayanan kesehatan di dalam negeri bakal lebih optimal jika terjadi sinergi yang kuat antara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kalangan asuransi kesehatan swasta. Komisaris Bank Syariah Indonesia, Arief Rosyid Hasan pada penelitian Doktornya membahas tentang JKN dan asuransi kesehatan swasta.
Dia mengatakan, bahwa pelayanan yang dijamin JKN dan asuransi kesehatan swasta saat ini tumpang tindih karena menjamin hal yang sama. Baca Juga: Syarat Baru Bikin SIM, Harus Terdaftar Program JKN
“Pada akhirnya ada yang terbuang disitu, atau bahkan bisa dobel klaim. Padahal jika pasien memliki JKN dan Asuransi Kesehatan Tambahan banyak hal yang bisa diefisienkan dengan skema pemanfaatan gotong royong,” ujarnya kepada MNC Portal di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Tumpang tindihnya pelayanan yang dijamin menyebabkan terjadinya inefisiensi dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. “Terutama bagi 25 juta peserta JKN yang statusnya tidak aktif,".
“Sementara kepesertaan baru JKN juga terus bertambah misalnya lewat BPJS. Karena itu memastikan populasi untuk menjadi peserta program JKN merupakan hal yang penting, namun setelahnya harus dipastikan pula kepesertaan tersebut aktif untuk menjaga prinsip gotong royong terlaksana,” ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,9 Triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional
Dia mengatakan, bahwa pelayanan yang dijamin JKN dan asuransi kesehatan swasta saat ini tumpang tindih karena menjamin hal yang sama. Baca Juga: Syarat Baru Bikin SIM, Harus Terdaftar Program JKN
“Pada akhirnya ada yang terbuang disitu, atau bahkan bisa dobel klaim. Padahal jika pasien memliki JKN dan Asuransi Kesehatan Tambahan banyak hal yang bisa diefisienkan dengan skema pemanfaatan gotong royong,” ujarnya kepada MNC Portal di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Tumpang tindihnya pelayanan yang dijamin menyebabkan terjadinya inefisiensi dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. “Terutama bagi 25 juta peserta JKN yang statusnya tidak aktif,".
“Sementara kepesertaan baru JKN juga terus bertambah misalnya lewat BPJS. Karena itu memastikan populasi untuk menjadi peserta program JKN merupakan hal yang penting, namun setelahnya harus dipastikan pula kepesertaan tersebut aktif untuk menjaga prinsip gotong royong terlaksana,” ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,9 Triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional
Lihat Juga :