Sri Mulyani Gelontorkan Rp3,9 Triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan manfaat membayar pajak. Salah satunya telah digelontorkan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Ini salah satu manfaat dari pajak yang Anda bayarkan... fasilitas kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, seperti bpjskesehatan_ri," ujar Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
"Dari APBN#UangKita sebesar Rp3,9 triliun, Anda telah membantu 96,7 juta masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara itu, keseluruhan realisasi anggaran kesehatan per Januari 2023 mencapai Rp5,3 triliun," terang Sri.
Pada 2022, golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan ini mendominasi akses pelayanan faskes. Total ada 236,9 juta kunjungan dari kelompok masyarakat ini, sementara tahun 2021 jumlahnya mencapai 67,6 juta kunjungan. Artinya, tren penerima jasa kesehatan melalui APBN terus menunjukkan peningkatan.
"Pemerintah akan terus melakukan perbaikan regulasi dan proses bisnis dari fasilitas JKN agar APBN dapat berperan secara optimal bagi perlindungan masyarakat yang lebih membutuhkan," pungkas Sri Mulyani.
"Ini salah satu manfaat dari pajak yang Anda bayarkan... fasilitas kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, seperti bpjskesehatan_ri," ujar Sri melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga
"Dari APBN#UangKita sebesar Rp3,9 triliun, Anda telah membantu 96,7 juta masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional. Sementara itu, keseluruhan realisasi anggaran kesehatan per Januari 2023 mencapai Rp5,3 triliun," terang Sri.
Pada 2022, golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan ini mendominasi akses pelayanan faskes. Total ada 236,9 juta kunjungan dari kelompok masyarakat ini, sementara tahun 2021 jumlahnya mencapai 67,6 juta kunjungan. Artinya, tren penerima jasa kesehatan melalui APBN terus menunjukkan peningkatan.
"Pemerintah akan terus melakukan perbaikan regulasi dan proses bisnis dari fasilitas JKN agar APBN dapat berperan secara optimal bagi perlindungan masyarakat yang lebih membutuhkan," pungkas Sri Mulyani.
(nng)