Semoga, Target Substitusi Impor Mencapai 35% di 2022 Tercapai

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:54 WIB
loading...
Semoga, Target Substitusi Impor Mencapai 35% di 2022 Tercapai
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Herman Supriadi mengatakan, di era pandemi ini yang paling cepat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor industri, adalah dengan program substitusi impor. Pihaknya menargetkan akan bisa mensubstitusi impor sebesar 35% di 2022.

"Memang kita tidak bisa menutup seluruh impor menjadi 100%. Tapi di 2022 kita targetkan substitusi impor mencapai 35%. Angka itu sudah cukup mendongkrak produksi eksisting industri sampai Rp5.868 triliun," kata Herman dalam diskusi webinar, Rabu (29/7/2020).

Ia menjelaskan, ada empat langkah yang harus dilakukan dalam menjalankan program substitusi impor, yaitu pendalaman struktur industri, kemandirian bahan baku, regulasi dan insentif, serta pengoptimalan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). ( Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang-barang Pornografi dari China )

"Saat hal yang penting saat pandemi terjadi, kekurangan bahan baku menjadi masalah bagi industri. Untuk itu diperlukan kemandirian dalam pemenuhan bahan baku. Inilah yang harus segera dibenahi," jelasnya.

Selain itu, skenario lain untuk menurunkan impor adalah dengan mensubstitusi impor pada industri dengan nilai impor besar, yakni industri makanan, industri tekstil, industri bahan kimia dan barang kimia, industri logam dasar juga industri komputer dan barang elektronik.

Namun, menurutnya, langkah yang terpenting saat ini adalah penangan Covid-19 secara efektif. Pasalnya, jika penanganan tidak berjalan dengan baik maka program-program substitusi impor ini akan terhambat.

"Program substitusi impor tentu tidak akan terlaksana bila penanganan Covid-19 tidak terkendali. Apalagi sampai saat ini penanganannya masih manual sehingga kurang percaya diri dalam melaksanakan kegiatan industri," tutupnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)