ITDC Sangkal Terjerat Utang Rp4,6 Triliun Imbas Bangun Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasannya

Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:48 WIB
loading...
ITDC Sangkal Terjerat Utang Rp4,6 Triliun Imbas Bangun Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasannya
ITDC menjelaskan soal utang pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC membantah bahwa pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang yang dibukukan pihaknya senilai Rp3,3 triliun. Rinciannya, Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp1 triliun untuk pembangunan Sirkuit.

Meski demikian, batas maksimum (plafon) utang anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun. "Jadi yang saya jelaskan, tadi, kita punya plafon, kita punya plafon itu sekitar Rp4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp3 triliun," ujar Fajar, Selasa (8/8/2023).



Fajar memastikan utang Sirkuit Mandalika sudah dilunasi pihaknya melalui penyertaan modal negara (PMN). Adapun PMN Tahun Anggaran 2023 untuk ITDC senilai Rp1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI.

Artinya, hingga kuartal II-2023 BUMN di sektor pengembangan pariwisata itu belum menerima pencairan dana segar dari Kementerian Keuangan. "Yang Rp1 triliun udah kita lunasi itu utang Sirkuit, kita sudah dapat (PMN) itu kita ambil untuk lunasi utang usaha," kata dia.

Dia berharap, proses pencairan PMN segara dilakukan dalam waktu dekat. "Insya Allah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, Insya Allah nanti akan turun semua Rp1 triliun akan dapat PMN," tutur dia.



Fajar mengisahkan, ketika resmi menjabat Direktur Keuangan ITDC, dia langsung meninjau jenis utang yang jadi tanggungan perusahaan. Alhasil, didapatlah Rp1 triliun sebagai utang usaha untuk menambal pembangunan Sirkuit Mandalika.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)