Tak Dapat PMN Rp3 Triliun, Waskita Didorong ke PKPU

Rabu, 09 Agustus 2023 - 14:35 WIB
loading...
Tak Dapat PMN Rp3 Triliun,...
Waskita Karya tak jadi terima PMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membatalkan penyertaan modal negara ( PMN ) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya Tbk . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengalihkan dana segar itu kepada PT Hutama Karya (Persero).

Baca juga: Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi, Pemerintah Buka Opsi PKPU

Menanggapi keputusan pemerintah itu, Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, pembatalan kucuran PMN itu lantaran perusahaan dalam proses restrukturisasi keuangan melalui skema master restructuring agreement (MRA).

“Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif,” ujar Mursyid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Emiten bersandi saham WSKT tersebut tengah berdiskusi dengan kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi, sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan. Meski begitu, dia berkeyakinan jika pemerintah tetap membantu perusahaan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan saat ini.

Pemerintah pun akan mencari formula terbaik untuk menyehatkan keuangan Waskita “Seluruh upaya perbaikan dan program transformasi tengah dilakukan perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh," katanya.

Pemerintah memang tengah membahas proses penyelesaian keuangan Waskita Karya, menyusul BUMN ini tidak dapat menyetor pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan obligasi berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Jumlah pokok surat utang seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75% per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Restrukturisasi Utang...
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Rampung, Purbaya: Tinggal Diumumkan Presiden
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Menteri PU Apresiasi...
Menteri PU Apresiasi Waskita Karya Bangun Sekolah Rakyat Surabaya, Progres 45 Persen
Rekomendasi
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved