Gara-gara Tolak LGBT, Bank Dunia Setop Beri Pinjaman Baru ke Uganda
Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sebuah tweet-nya, Duta Besar Adonia Ayebare mengatakan, sudah waktunya untuk memikirkan kembali metode kerja Bank Dunia dan keputusan dewan.
Undang-undang Anti-Homoseksualitas memberlakukan hukuman mati untuk beberapa kasus, termasuk melakukan hubungan seks gay dengan seseorang di bawah usia 18 tahun. Atau di mana seseorang terinfeksi penyakit seumur hidup termasuk HIV.
Setelah mengirimkan tim pada bulan Mei ke Uganda, Bank Dunia merilis sebuah pernyataan pada hari Selasa yang mengatakan undang-undang tersebut "secara fundamental bertentangan dengan nilai-nilai Kelompok Bank Dunia".
Diterangkan visi Bank Dunia yakni "mencakup semua orang tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau seksualitas".
Akibatnya, Bank Dunia mengatakan "tidak ada pembiayaan publik baru ke Uganda yang akan disampaikan kepada Dewan Direktur Eksekutif kami" sambil menunggu peninjauan terkait langkah-langkah baru yang disiapkan dalam konteks undang-undang baru.
Undang-undang Anti-Homoseksualitas memberlakukan hukuman mati untuk beberapa kasus, termasuk melakukan hubungan seks gay dengan seseorang di bawah usia 18 tahun. Atau di mana seseorang terinfeksi penyakit seumur hidup termasuk HIV.
Setelah mengirimkan tim pada bulan Mei ke Uganda, Bank Dunia merilis sebuah pernyataan pada hari Selasa yang mengatakan undang-undang tersebut "secara fundamental bertentangan dengan nilai-nilai Kelompok Bank Dunia".
Diterangkan visi Bank Dunia yakni "mencakup semua orang tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau seksualitas".
Akibatnya, Bank Dunia mengatakan "tidak ada pembiayaan publik baru ke Uganda yang akan disampaikan kepada Dewan Direktur Eksekutif kami" sambil menunggu peninjauan terkait langkah-langkah baru yang disiapkan dalam konteks undang-undang baru.
Lihat Juga :