Industri Otomotif Indonesia Bisa Masuk 5 Besar Dunia, Asalkan Pajaknya?

Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:29 WIB
loading...
Industri Otomotif Indonesia Bisa Masuk 5 Besar Dunia, Asalkan Pajaknya?
Indonesia berpeluang masuk lima besar produsen otomotif dunia. Foto/Dok
A A A
TANGERANG - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa industri otomotif Indonesia bisa masuk lima besar dunia. Peluang itu diungkapkan Airlangga saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, hari ini (10/8/2023).



Menanggapi pernyataan itu, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai, Indonesia sangat mampu untuk masuk ke peringkat 5 di industri otomotif dunia.

"Bisa. Sangat bisa. Karena kan masyarakat kita lagi bonus demografi. Jadi tumbuh terus konsumsinya. Jadi sebenarnya potensi market tuh sangat ada," kata Bob.

Bob menjelaskan bahwa Indonesia akan mengalami puncak demografi pada 2030, dengan 70% angkatan kerja di bawah umur 30 tahun. Kondisi itu itu juga di dorong dengan income per kapita yang tumbuh.

Meski begitu, lanjut Bob, ada hal yang perlu menjadi perhatian oleh pemerintah. Mulai dari eksositem hingga pajak.

"Dan terakhir menurut saya ekosistemnya, nah harus dieavaluasi, jangan sampai terlalu tinggi pajaknya menjadi gak berkembang market kita," ujarnya.

Bob menceritakan bahwa saat pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif PPnBM untuk industri otomotif yang membuat penjualan meningkat. Menurutnya hal ini yang harus dibicarakan kembali dengan pemerintah.

"Misalnya contoh kita selalu dibandingkan dengan Thailand kan. Pernah ga kita bandingin pajaknya? Jadi pengalaman kita waktu 2019, Covid itu kan pemerintah kasih (insentif) PPnBM kan, itu market langsung naik. Nah kemudian pajak yang kita bayarkan ke pemerintah bukan turun malah naik," terangnya.

Ia menambahkan bahwa relaksasi pajak yang dikeluarkan pemerintah tidak berujung pada penurunan pandapatan negara. Namun, relaksasi itu justru meningkatkan pendapatan negara.



"Jadi waktu dikasih relaksasi bayangan orang kan pendapatan pemerintah turun, tapi naik karena volumenya naik. Karena pajak yang kita bayar kan banyak, ada PPN, PPnBM, ada bea balik nama. Yang direlaksasi pemerintah kan cuma PPnBM, tapi yang lain tetap diterima. Jadi ga selalu pengurangan pajak itu diikuti dengan pengurangan income pemerintah," tandasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)