Holding Pertamina-PGN Tunggu Finalisasi Peraturan

Rabu, 25 Januari 2017 - 11:26 WIB
Holding Pertamina-PGN Tunggu Finalisasi Peraturan
Holding Pertamina-PGN Tunggu Finalisasi Peraturan
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan saat ini proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas tingggal menunggu formalitas atau peraturan yang belum rampung. Sambil menunggu, Pertamina sejauh ini terus melakukan sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, sosialisasi mengenai holding tersebut sangat penting. Mengingat, hingga saat ini masih banyak pemangku kepentingan yang belum sepaham mengenai manfaat bisnis mengenai hal tersebut.

"Kita tinggal formalitas, tapi tentu aspek sosialisasi penting, misalnya banyak stakeholder belum paham manfaatnya integrasi bisnis, barang kali paling penting bgaiamana sinergikan bisnis yang ada. Bahwa bentuknya holding, sinergi kegiatan kan macam-macam. Holding kan alatnya," kata dia di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Menurutnya, perusahaan akan mendapat nilai tambah (value added) yang besar jika diintegrasikan lewat skema holding. Sebab, dengan holding maka akan terjadi sinergi investasi, operasional, dan pembiayaan sehingga ongkos (cost) pun menjadi lebih murah.

"Kemudian peningkatan aset sehingga me-leverage kemampuan investasi. Sebagai salah satu case," imbuh dia.

Mantan Bos Semen Indonesia ini mencontohkan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk kini telah memperoleh manfaat cukup besar dengan melakukan proses holding. Laba yang dihasilkan meroket 11 kali lipat dalam tujuh tahun.

"Market capital 10 kali lipat. Hal-hal itu sesuatu yang tak terbayang. Memang sosialisasi penting, karena stakeholder punya pandangan berbeda dan kepentingan berbeda," tuturnya.

Dwi menambahkan, dengan adanya penyatuan antara Pertamina dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, maka aset PGN akan meningkat jauh lebih besar. "Yang jelas Pertagas kita satukan BUMN, tinggal mekanisme seperti apa, sehingga aset PGN meningkat dengan adanya penyatuan tersebut," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4979 seconds (0.1#10.140)