Pemerintah Baru Bayar Utang Kimia Farma Rp400 Miliar, Tapi Pinjam Lagi
Rabu, 29 Juli 2020 - 20:47 WIB
loading...
PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat telah menerima pembayaran utang dari pemerintah senilai Rp 400 miliar dari total utang sebesar Rp1,13 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat telah menerima pembayaran utang dari pemerintah senilai Rp 400 miliar dari total utang sebesar Rp1,13 triliun. Namun begitu, pemerintah kembali melakukan pinjaman kepada perseroan sehingga pembayaran utang tercatat hanya sebesar Rp150 miliar.
Adapun, debitur utang tersebut antara lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit (RS) pemerintah, RS TNI, dan, RS Polri.
(Baca Juga: Di Depan DPR, Erick Thohir Sentil Utang Pemerintah ke BUMN yang Belum Dibayar )
"Sudah masuk (pembayaran) dari total piutang Rp 1,13 triliun, itu jumlah masuk kurang lebih Rp 400 miliar. Tapi ada pengambilan lagi jadi nett Rp150 miliar," ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/7/2020).
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini perseroan tengah mengalami kesulitan arus kas akibat piutang tersebut belum dibayarkan pemerintah. Dia bilang, ada dua tipe kewajiban yang ditunggak.
Adapun, debitur utang tersebut antara lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit (RS) pemerintah, RS TNI, dan, RS Polri.
(Baca Juga: Di Depan DPR, Erick Thohir Sentil Utang Pemerintah ke BUMN yang Belum Dibayar )
"Sudah masuk (pembayaran) dari total piutang Rp 1,13 triliun, itu jumlah masuk kurang lebih Rp 400 miliar. Tapi ada pengambilan lagi jadi nett Rp150 miliar," ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/7/2020).
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini perseroan tengah mengalami kesulitan arus kas akibat piutang tersebut belum dibayarkan pemerintah. Dia bilang, ada dua tipe kewajiban yang ditunggak.
Lihat Juga :