AS Tinggalkan TPP, RI Diminta Genjot Kerja Sama dengan ASEAN

Jum'at, 27 Januari 2017 - 14:56 WIB
AS Tinggalkan TPP, RI Diminta Genjot Kerja Sama dengan ASEAN
AS Tinggalkan TPP, RI Diminta Genjot Kerja Sama dengan ASEAN
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Marie Elka Pangestu menilai, Indonesia sudah saatnya meningkatkan kerja sama di lingkungan regional ASEAN. Hal ini menanggapi hengkangnya Amerika Serikat (AS) dari kerja sama kemitraan lintas pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP).

(Baca Juga: AS Resmi Keluar dari Perjanjian Dagang TPP)

Dia mengungkapkan, dengan hengkangnya AS dari perjanjian dagang TPP, maka Indonesia akan semakin sulit menghadapi Negeri Paman Sam tersebut. Posisi tawar Indonesia akan semakin lemah di hadapan AS.

"This is pragmatic approach (ini adalah pendekatan pragmatis), tapi itu merugikan kita sebagai negara kecil. Kita menghadap AS pasti susah sekali bargaining positionnya. And the create the rules, there is no more room (ada banyak aturan dan tidak banyak ruang) untuk kita berpartisipasi," katanya dalam acara diskusi publik CSIS bertajuk Kebijakan Ekonomi, Bisnis dan Politik AS di bawah Presiden Trump di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

(Baca Juga: AS Hengkang, Tim Ahli Wapres Sebut RI Tak Perlu Lagi Masuk TPP)

Menurutnya, Negeri Paman Sam -julukan AS- kedepan akan lebih mengedepankan negosiasi secara bilateral ataupun unilateral. Dalam waktu dekat, AS diperkirakan akan bernegosiasi dengan Jepang dan Vietnam.

(Baca Juga: Marie Elka Beberkan Kebijakan AS Perlu Diwaspadai RI)

Oleh karena itu, kata mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang perlu dilakukan Indonesia saat ini adalah memperkuat kerja sama dengan negara-negara di ASEAN. Mengingat, posisi tawar Indonesia di mata AS masih sangat lemah.

"We need to strenght (kita perlu memperkuat dengan) ASEAN, Indonesia dan ASEAN need to be stronger (perlu menjadi lebih kuat). Karena balance nya hanya ada disitu," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9522 seconds (0.1#10.140)