Momen Tepat, Wamendag Ajak Kebut Penyelesaian RCEP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan Regional Comprehensive Economic Partnership ( RCEP ) untuk bisa menandatangani perjanjian itu pada 15 November ini. Perjanjian RCEP dijadwalkan untuk ditandatangani pada KTT RCEP ke-4 tanggal 15 November 2020 yang dilaksanakan di sela KTT ASEAN.
"Jadi momennya tepat. Ketika seluruh pemimpin negara ASEAN dan mitra berkumpul, perjanjian ini sudah bisa ditandatangani," kata Jerry di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
RCEP adalah sebuah kerangka perjanjian ekonomi komprehensif yang melibatkan 10 Negara Anggota ASEAN dan Negara Mitra ASEAN yakni Australia, Selandia Baru, Jepang, China, Korea Selatan. RCEP dipelopori Indonesia pada tahun 2012 dan sering disebut sebagai jalan menuju regionalisme Asia mengingat RCEP mencakup 47,4% populasi dunia dan 32,2% ekonomi global.
(Baca Juga: DPR Apresiasi Wamendag Selesaikan Perjanjian Dagang Internasional)
Bagi Indonesia, RCEP akan menjadi jalan tol bagi pemasaran produk barang dan jasa pelaku ekonomi. Pasalnya, selama ini proteksionisme di Asia sangat besar dan mengurangi daya saing barang dan jasa dari Indonesia. Dengan RCEP hambatan tarif dan non tarif diyakini akan berkurang secara signifikan sehingga manfaatnya besar bagi pengembangan ekspor nasional.
"Fokus kita ya akses pasar dan berbagai kemudahan yang akan kita nikmati. RCEP pentingnya di situ. Makanya kita terus mendorong agar perjanjian ini bisa segera selesai," tambah Wamendag.
Sebagai negara insiator atau penggagas utama RCEP, Indonesia sekaligus menjadi mediator bagi banyak kepentingan, baik di internal ASEAN maupun dengan negara mitra. Salah satu isu politik dan strategis yang mengemuka adalah mundurnya India dalam perundingan RCEP. Indonesia aktif memberikan solusi-solusi agar masing-masing negara bisa mencapai solusi yang memuaskan (win win solution).
Saat ini RCEP masih harus menyelesaikan beberapa persoalan teknis dalam proses legal scrubbing. Tetapi Jerry optimis harapannya untuk segera menyelesaikan RCEP akan segera terwujud. Dia melihat political will masing-masing negara sangat besar.
"Kalau dilihat dari perkembangan atau progresnya dari hari ke hari memang bagus. Dari situlah kita optimis ini bisa tercapai. Ada beberapa masalah teknis, tetapi kita yakin hal itu bisa diatasi oleh para negara anggota," katanya.
Menanggapi pengembangan ekspor di masa pandemi, Jerry menekankan bahwa di situlah justru banyak peluang-peluang bisa dimanfaatkan. Menurutnya, pandemi ini dialami oleh seluruh negara di dunia. Tetapi cara menghadapi dan menangani berbeda. Jerry ingin semua pihak bisa bekerja keras dan memanfaatkan teknologi untuk membuat terobosan-terobosan baru.
"Jadi momennya tepat. Ketika seluruh pemimpin negara ASEAN dan mitra berkumpul, perjanjian ini sudah bisa ditandatangani," kata Jerry di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
RCEP adalah sebuah kerangka perjanjian ekonomi komprehensif yang melibatkan 10 Negara Anggota ASEAN dan Negara Mitra ASEAN yakni Australia, Selandia Baru, Jepang, China, Korea Selatan. RCEP dipelopori Indonesia pada tahun 2012 dan sering disebut sebagai jalan menuju regionalisme Asia mengingat RCEP mencakup 47,4% populasi dunia dan 32,2% ekonomi global.
(Baca Juga: DPR Apresiasi Wamendag Selesaikan Perjanjian Dagang Internasional)
Bagi Indonesia, RCEP akan menjadi jalan tol bagi pemasaran produk barang dan jasa pelaku ekonomi. Pasalnya, selama ini proteksionisme di Asia sangat besar dan mengurangi daya saing barang dan jasa dari Indonesia. Dengan RCEP hambatan tarif dan non tarif diyakini akan berkurang secara signifikan sehingga manfaatnya besar bagi pengembangan ekspor nasional.
"Fokus kita ya akses pasar dan berbagai kemudahan yang akan kita nikmati. RCEP pentingnya di situ. Makanya kita terus mendorong agar perjanjian ini bisa segera selesai," tambah Wamendag.
Sebagai negara insiator atau penggagas utama RCEP, Indonesia sekaligus menjadi mediator bagi banyak kepentingan, baik di internal ASEAN maupun dengan negara mitra. Salah satu isu politik dan strategis yang mengemuka adalah mundurnya India dalam perundingan RCEP. Indonesia aktif memberikan solusi-solusi agar masing-masing negara bisa mencapai solusi yang memuaskan (win win solution).
Saat ini RCEP masih harus menyelesaikan beberapa persoalan teknis dalam proses legal scrubbing. Tetapi Jerry optimis harapannya untuk segera menyelesaikan RCEP akan segera terwujud. Dia melihat political will masing-masing negara sangat besar.
"Kalau dilihat dari perkembangan atau progresnya dari hari ke hari memang bagus. Dari situlah kita optimis ini bisa tercapai. Ada beberapa masalah teknis, tetapi kita yakin hal itu bisa diatasi oleh para negara anggota," katanya.
Menanggapi pengembangan ekspor di masa pandemi, Jerry menekankan bahwa di situlah justru banyak peluang-peluang bisa dimanfaatkan. Menurutnya, pandemi ini dialami oleh seluruh negara di dunia. Tetapi cara menghadapi dan menangani berbeda. Jerry ingin semua pihak bisa bekerja keras dan memanfaatkan teknologi untuk membuat terobosan-terobosan baru.