Jadi Pemegang Saham Mayoritas, Bos MIND ID Tak Bisa Komentari Gugatan Freeport
Senin, 14 Agustus 2023 - 17:52 WIB
loading...
Gugatan Freeport soal bea keluar tak bisa dikomentari Dirut MIND ID. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Hendi Prio Santoso buka suara soal gugatan yang dilayangkan oleh Freeport-McMoRan/FCX, induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI), terkait aturan bea keluar ekspor konsentrat tembaga. Meski MIND ID memiliki 51% saham PTFI, Hendi mengaku dirinya tidak bisa berkomentar dan hanya akan mengikuti proses yang ada.
Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, Bos MIND ID: Kita Harus Jadi Pengendali
"Saya ga bisa komentar, tapi kita ikutin proses yang ada," jelasnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Rencana FCX melakukan gugatan tersebut tertuang dalam dokumen laporan semester I-FCX kepada US Securities and Exchange Commision pada Kamis lalu (3/8/2023).
"PTFI terus membahas penerapan peraturan yang telah direvisi dengan Pemerintah Indonesia dan akan menggugat, dan mencari pemulihan, penilaian apa pun," tulis laporan tersebut, dikutip Senin (14/8/2023).
Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, Bos MIND ID: Kita Harus Jadi Pengendali
"Saya ga bisa komentar, tapi kita ikutin proses yang ada," jelasnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Rencana FCX melakukan gugatan tersebut tertuang dalam dokumen laporan semester I-FCX kepada US Securities and Exchange Commision pada Kamis lalu (3/8/2023).
"PTFI terus membahas penerapan peraturan yang telah direvisi dengan Pemerintah Indonesia dan akan menggugat, dan mencari pemulihan, penilaian apa pun," tulis laporan tersebut, dikutip Senin (14/8/2023).
Lihat Juga :