Besaran Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Nominalnya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:36 WIB
loading...
Besaran Gaji PNS Naik...
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa gaji PNS baik pusat atau daerah, serta TNI dan Polri akan naik sebesar 8%. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gaji PNS di 2024 telah dipastikan akan naik. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa gaji PNS baik pusat atau daerah, serta TNI dan Polri akan naik sebesar 8%.

Selain kenaikan gaji, ada pula kenaikan dana pensiun PNS sebesar 12%. Isu tentang kenaikan gaji PNS ini sebenarnya telah merebak sejak bulan Mei lalu.

Dengan kenaikan gaji ini diharapkan akan meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil agar semaik baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Tentunya banyak orang yang penasaran seberapa besar pengaruh 8% ini dalam gaji PNS yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Besaran Gaji PNS Sesuai PP Nomor 15 tahun 2019


Berikut ini daftar besaran gaji PNS setiap golongan sebelum adanya peningkatan gaji yang diumumkan Joko Widodo pada 16 Agustus 2023.

Golongan I : Rp 1.560.800 - Rp 2.686.500

Golongan II : Rp 2.022.200 - Rp 3.820.000

Golongan III : Rp 2.579.400 - Rp 4.797.000

Golongan IV : Rp 3.044.300 - Rp5.901.200.

Baca Juga Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%

Besaran Gaji PNS Jika Naik 8%


Dari daftar di atas bila pada tahun 2024 akan ada peningkatan gaji PNS sebesar 8%, maka pendapatan akan meningkat seperti yang tertera dalam daftar berikut.

Golongan I : Rp 1.685.665 - Rp 2.901.420

Golongan II : Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600

Golongan III : Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760

Golongan IV : Rp 3.287.844 - Rp 6.373.296.

Itulah gaji PNS yang berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. bila meningkat sebesar 8% untuk setiap golongan.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya soal Kenaikan...
Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita
Kenaikan Gaji ASN Dibahas...
Kenaikan Gaji ASN Dibahas MenpanRB Bersama Purbaya, Bagaimana Hasilnya?
UMP 2026 Segera Dirilis,...
UMP 2026 Segera Dirilis, Menaker: InsyaAllah Menggembirakan Teman-teman Pekerja
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi...
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved