Singapura Bongkar Pencucian Uang Rp11,3 Triliun, Ini Pelakunya

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 08:08 WIB
loading...
Singapura Bongkar Pencucian...
Singapore Police Force (SPF) membongkar pencucian uang di Singapura. FOTO/Reuters
A A A
SINGAPURA - Singapore Police Force (SPF) telah melaksanakan salah satu operasi anti pencucian uang terbesar, yang menghasilkan penangkapan terhadap sekelompok orang asing yang telah mengumpulkan aset senilai sekitar SSD1 miliar atau Rp11,3 triliun di dalam negeri.

Beroperasi di bawah kecurigaan aktivitas terlarang, termasuk pemalsuan dokumen untuk memvalidasi sumber dana di rekening bank Singapura, polisi meluncurkan operasi berskala besar di berbagai wilayah pada hari Selasa.

Operasi tersebut menjangkau beberapa lokasi makmur termasuk Tanglin, Bukit Timah, Orchard Road, Sentosa, dan River Valley. Operasi ini menargetkan bungalow kelas atas (GCB) dan kondominium, yang berujung pada penangkapan beberapa tersangka.

Sepuluh orang asing, berusia 31 hingga 44 tahun, didakwa di pengadilan pada hari Rabu (16/8), sehubungan dengan penyelidikan tersebut. Mereka berasal dari berbagai negara termasuk Siprus, China, Turki, Kamboja, dan Ni-Vanuatu.



Dua belas orang lainnya membantu dalam penyelidikan, sementara delapan orang lainnya menghindari pihak berwenang dan telah ditambahkan ke dalam daftar pencarian orang. Operasi ini melibatkan lebih dari 400 petugas dari berbagai departemen kepolisian, termasuk Departemen Investigasi Kriminal, Departemen Urusan Komersial (CAD), Komando Operasi Khusus, dan Departemen Intelijen Kepolisian.

SPF mengatakan bahwa identifikasi individu-individu tersebut berasal dari investigasi yang mencakup analisis laporan transaksi mencurigakan (STR) yang disampaikan oleh lembaga-lembaga keuangan.
Operasi ini mengungkap dugaan pencucian uang hasil kegiatan kriminal terorganisir di luar negeri, yang terkait dengan penipuan dan perjudian online.

Operasi tersebut menghasilkan penerbitan perintah pelarangan penyitaan terhadap 94 properti dan 50 kendaraan, yang diperkirakan bernilai lebih dari USD815 juta. Ini berarti bahwa para tersangka tidak dapat menjual, mentransfer, atau membuang aset tertentu.

Lebih dari 35 rekening banK, yang diperkirakan memiliki saldo lebih dari USD110 juta disita untuk membantu investigasi dan mencegah pelarian dana hasil kejahatan. Barang-barang lain yang disita termasuk uang tunai lebih dari USD23 juta, lebih dari 250 tas dan jam tangan mewah, lebih dari 120 perangkat elektronik, lebih dari 270 perhiasan, dua emas batangan, dan 11 dokumen yang berisi informasi aset virtual.

Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang warga negara Siprus berusia 40 tahun, yang ditangkap di Ewart Park, Bukit Timah, tempat tinggalnya. Ketika polisi tiba di kediamannya dan memerintahkannya untuk membuka pintu, pria tersebut dilaporkan melompat dari balkon lantai dua dan tidak mematuhinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)