Singapura Bongkar Pencucian Uang Rp11,3 Triliun, Ini Pelakunya

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 08:08 WIB
loading...
A A A
Dalam rilis media pada hari Rabu, SPF mengatakan, "Orang-orang ini diyakini memiliki koneksi di antara mereka sendiri. Semua orang yang terlibat bukanlah warga negara Singapura atau penduduk tetap," mengutip Yahoo News Singapore, Jumat (18/8/2023).

Penyitaan lebih lanjut termasuk berbagai ornamen dan botol minuman keras dan anggur. Polisi juga membekukan empat rekening bank terkait yang berisi lebih dari USD6,7 juta.

Direktur CAD David Chew menyatakan bahwa polisi akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan unit intelijen keuangan untuk mengidentifikasi, menghalangi dan menggagalkan upaya elemen-elemen kriminal untuk mencari perlindungan di dalam perbatasan Singapura.

"Kami tidak menoleransi penggunaan Singapura sebagai tempat berlindung yang aman bagi para penjahat atau keluarga mereka, atau penyalahgunaan fasilitas perbankan kami," katanya.

"Pesan kami kepada para penjahat ini sederhana jika kami menangkap Anda, kami akan menangkap Anda. Jika kami menemukan keuntungan yang Anda peroleh dengan cara yang tidak sah, kami akan menyitanya. Kami akan menindak Anda sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku."



Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga merilis sebuah pernyataan pada Rabu malam, mengungkapkan kerja sama eratnya dengan CAD untuk mendeteksi dana dan aset yang berpotensi tercemar dalam sistem keuangan.

Indikator-indikator seperti aliran dana yang mencurigakan, dokumentasi kekayaan atau sumber dana yang meragukan, dan ketidakkonsistenan atau penghindaran dalam informasi yang diberikan telah ditangkap oleh lembaga-lembaga keuangan yang mengajukan STR.

Wakil direktur pelaksana MAS (pengawasan keuangan) Ho Hern Shin mengakui bahwa, sebagai pusat keuangan global, Singapura tetap rentan terhadap risiko pencucian uang transnasional.

"Kasus ini telah menyoroti bahwa kewaspadaan dan pengajuan STR yang cepat oleh lembaga keuangan kami telah membantu pihak penegak hukum untuk mengidentifikasi mereka yang dicurigai melakukan kegiatan terlarang," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)