Mundur lagi! LRT Jabodebek Baru Akan Diresmikan 30 Agustus 2023

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 19:20 WIB
loading...
Mundur lagi! LRT Jabodebek Baru Akan Diresmikan 30 Agustus 2023
Peresmian LRT Jabodebek dilakukan pada 30 Agustus 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengungkap pengoperasian LRT Jabodebek rencananya akan diresmikan pada 30 Agustus 2023, mundur dari rencana sebelumnya, 26 Agustus 2023. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan, mundurnya peresmian tersebut lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berada di Indonesia pada tanggal tersebut.



"Rencana tanggal 26 Agustus akan diresmikan oleh Pak Jokowi. Pak Jokowi tanggal 26 kayaknya tidak di sini, baru direncanakan tanggal 30 Agustus," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (18/8/2023).

Risal menegaskan bahwa kemungkinan mundurnya operasional tersebut bukan lantaran adanya permasalahan pada LRT Jabodebek, melainkan jadwal Presiden Jokowi saja yang tidak cocok.

"Tidak ada masalah di kereta, masalah waktu aja beliau meresmikan. Semuanya masih rencana. Masih ada level yang memutuskan oke tanggal 30 (Agustus)," katanya.

"Nanti keputusan pastinya kalau sudah terima undangan," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa peresmian LRT Jabodebek akan dilakukan pada akhir Agustus 2023. Menurut Jokowi yang terpenting dalam operasional LRT fokus yang diutamakan adalah keamanan dan keselamatan.

Terkait sertifikasi, dirinya menyebut hal tersebut merupakan hal teknis. Meski begitu, Jokowi mengatakan bahwa peresmian LRT tidak akan berbarengan dengan kereta cepat.

"Akhir bulan insya Allah sudahdi operasikan. Kemungkinan insya Allah 26 Agustus," kata Jokowi. "Nda (berbarengan), kereta cepat mungkin kita akan coba lagi di September begitu siap semuanya juga segera dioperasikan."



Jokowi menilai pengoperasian LRT maupun kereta cepat akan lebih baik jika dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, katanya, hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)