OJK Beberkan Penyebab di Balik Masih Maraknya Pinjol dan Investasi Ilegal

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:58 WIB
loading...
OJK Beberkan Penyebab...
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membeberkan faktor pendorong yang membuat masih maraknya pinjaman online atau pinjol dan investasi ilegal di kalangan masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) membeberkan faktor pendorong yang membuat masih maraknya pinjaman online atau pinjol dan investasi ilegal di kalangan masyarakat. Teranyar, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam operasi sibernya pada Juli 2023 telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Baca Juga: Gaduh soal Pinjol di UIN Raden Mas Said Surakarta, OJK Turun Tangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejumlah faktor yang menyebabkan masih maraknya pinjol dan investasi ilegal antara lain kemudahan dalam membuat aplikasi dan mudahnya mendapatkan server di luar negeri.

“Sudah ada beberapa (entitas ilegal) yang diproses, tapi banyak yang sudah ditutup kemudian buka lagi,” kata Friderica dalam sebuah diskusi daring pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Baru Salurkan Pinjaman Rp640,48 Triliun, Asosiasi Pinjol Geber Literasi Keuangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved