Menteri Jonan: Freeport Mau Berbisnis atau Cari Perkara

Senin, 20 Februari 2017 - 16:21 WIB
Menteri Jonan: Freeport Mau Berbisnis atau Cari Perkara
Menteri Jonan: Freeport Mau Berbisnis atau Cari Perkara
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan nampak tidak senang dengan ancaman yang dilayangkan PT Freeport Indonesia, yang akan memperkarakan pemerintah Indonesia di arbitrase internasional.

(Baca Juga: Tak Mau Kalah, Jonan Siap Gugat Freeport ke Arbitrase)

Hal tersebut terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, yang mewajibkan Freeport mengubah status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Dia mengatakan, kedatangan Freeport ke Indonesia adalah untuk berbisnis. Bukan justru memperkarakan pemerintah hanya lantaran aturan yang harus dipatuhi raksasa tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"‎Begini, kan ini sebenarnya (Freeport) mau berbisnis atau berperkara. Saya kira Freeport itu kan badan usaha, jadi maunya berbisnis," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Menurutnya, jika niatnya memang hanya ingin berbisnis maka Freeport tidak perlu mengancam akan memperkarakan Indonesia. Sebab, pasti ada titik temu jika Freeport mau berunding dengan pemerintah.

"Kan masing-masing pihak juga berusaha mencari jalan yang tidak melanggar perundangan yang ada, dan tetap menghargai kontrak," ujar Jonan.

Diberitakan sebelumnya, Freeport mengancam akan menyeret pemerintah Indonesia ‎ke arbitrase internasional, terkait PP tersebut. Arbitrase akan diajukan jika dalam 120 hari ke depan tidak ada titik temu mengenai permasalahan tersebut.

(Baca Juga: Freeport Tegaskan Bakal Seret Pemerintah ke Arbitrase)

President dan CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, saat ini Freeport masih akan berunding dengan pemerintah. Raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan KK demi mendapatkan izin ekspor konsentrat.

"‎Jadi kita sekarang masih tetap berunding dengan pemerintah, di mana pemerintah tetap akan melepaskan KK kita. Posisi Freeport tidak bisa melepaskan kontrak kita, jadi sekarang kita menunggu," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, hari ini.‎
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3630 seconds (0.1#10.140)