Sri Mulyani: Saham Freeport Anjlok jika Berhenti Operasi

Rabu, 22 Februari 2017 - 13:40 WIB
Sri Mulyani: Saham Freeport Anjlok jika Berhenti Operasi
Sri Mulyani: Saham Freeport Anjlok jika Berhenti Operasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk tidak berkeras dengan keinginannya mempertahankan status kontrak karya (KK). Sebab, dengan status KK maka raksasa tambang ini tidak bisa mengekspor konsentrat, dan berakibat pada terhentinya operasi pertambangan Freeport di Papua.

(Baca Juga: Dirundung Setumpuk Masalah, Saham Freeport Anjlok)

Dia mengungkapkan, PTFI ‎merupakan anak usaha dari Freeport McMoran Inc yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dan sebagai perusahaan publik. Sehingga, jika produksi di Indonesia terhenti maka akan berdampak pada anjloknya saham induk Freeport di Negeri Paman Sam.

"‎Freeport itu perusahaan publik. Kalau berhenti dia juga akan jatuh sahamnya," kata dia di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Karena itu, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, Freeport jangan seakan mengajak bertarung dengan pemerintah. Sebab, jika kisruh antara pemerintah dan Freeport terus terjadi maka dampak buruknya tidak hanya dirasakan pemerintah melainkan juga Freeport.

"‎Jadi, dalam hal ini tidak ada yang disebut menang atau kalah. Kalau kita mau terus menerus akan menuju kepada hal yang sifatnya negatif, pasti tidak hanya buruk kepada kita namun juga buruk kepada PTFI sendiri," tuturnya.

Saat ini, kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan waktu enam bulan pada Freeport untuk transisi dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dalam waktu enam bulan ini, diharapkan ada kesepakatan rasional antara pemerintah dan Freeport.

"‎Kita mencoba untuk terus menyampaikan kepada Freeport suatu arrangement, suatu pengaturan yang bisa menjaga keberlanjutan kegiatan ekonominya sendiri. Tapi juga pada saat yang sama, kita tetap menjaga kekonsistensi kita dengan peraturan perundang-undangan," ujar menkeu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8580 seconds (0.1#10.140)