Indonesia Butuh Duit Rp4.288 Triliun untuk Kurangi Emisi, Begini Jurus Sri Mulyani

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:45 WIB
loading...
Indonesia Butuh Duit...
Indonesia butuh USD281 miliar atau setara Rp4.288 triliun untuk mengurangi emisi karbon hingga tahun 2030. Begini jurus-jurus yang dimiliki Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia butuh investasi mencapai USD281 miliar atau setara Rp4.288 triliun (Kurs Rp15.261 per USD) untuk mengurangi emisi karbon hingga tahun 2030. Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa isu perubahan iklim perlu ditangani dengan cepat dan efektif.



Pemerintah Indonesia sudah menaruh target ambisius sebagai salah satu langkah penting dalam komitmennya untuk menangani dampak perubahan iklim dan memimpin transisi hijau menuju ekonomi rendah karbon sebagai negara berkembang dan juga sekaligus emerging market.

"Indonesia sudah mengajukan National Determined Contribution (NDC) yang sudah ditingkatkan ke UNFCCC dengan meningkatkan target pengurangan emisi ke 31,89% tanpa syarat dan 43,2% dengan syarat," ungkap Sri Mulyani dalam Seminar Energy Efficient Mortgage (EEM) Development throughout ASEAN countries di Jakarta, Selasa (22/8/2023).



Target yang lebih tinggi ini, sebut Sri Mulyani, selaras dengan strategi rendah karbon dan resilien iklim jangka panjang 2050 dan juga visi Indonesia untuk mencapai net zero emission di 2060 atau lebih cepat.

"Kami membutuhkan investasi yang substansial dengan nilai yang bisa mencapai USD281 miliar di 2030 untuk mencapai target NDC kami. Kami berharap target investasi ini bisa terpenuhi, digabung antara investasi sektor publik dan swasta," tambah Sri.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia terus mengutilisasikan anggaran negara untuk mendukung proyek-proyek terkait perubahan iklim dan senantiasa mengembangkan banyak inisiatif termasuk menyediakan pengambilan anggaran, baik di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kami juga menerbitkan instrumen untuk membiayai proyek hijau kami melalui obligasi hijau, termasuk green sukuk dan obligasi SDGs," ucap Sri.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menerbitkan banyak insentif fiskal untuk menarik investasi swasta sehingga mereka bisa berpartisipasi dalam membangun proyek dan industri hijau. Upaya ini ditempuh dengan pemberian tax holiday, tax allowance, dan juga fasilitasnya, baik di PPN, bea masuk, dan PBB.

Indonesia juga sudah menerbitkan framework peraturan untuk menerapkan carbon pricing dan pajak karbon di Indonesia.

"Dengan semua legislasi, instrumen, dan kebijakan ini, kami ingin mengutilisasikan instrumen perdagangan karbon maupun yang non-perdagangan sehingga mereka bisa menginternalisasikan biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca dengan polluter pays principle," tambah Sri.

Indonesia juga sudah merencanakan piloting pasar karbon di akhir tahun 2023 dengan regulasi dan supervisi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Pentingnya penanganan tantangan lingkungan tidak pernah seberat ini sebelumnya," tandas Sri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)