BRI Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Covid-19 Rp176,01 Triliun
Kamis, 30 Juli 2020 - 21:18 WIB
loading...
BRI hingga Juni 2020 telah merestrukturisasi 2,8 juta debitur yang terdampak Covid-19 dengan nilai mencapai Rp176,01 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA -
Kepala Divisi Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) Made Antara Jaya menjelaskan bahwa BRI melakukan empat langkah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah pertama, jelas dia, program restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 yang per Juni 2020 sudah mencapai sebesar Rp176,01 triliun, atau 26% dari total portofolio, dengan total debitur sebanyak 2,8 juta pelaku usaha. Rinciannya, untuk usaha mikro sebanyak 1,39 juta orang dengan outstanding Rp64 triliun. Sementara untuk yang KUR (ritel dan kecil) sebanyak 1,371 juta orang dengan outstanding Rp24,3 triliun.
"Artinya, Rp88 triliun lebih dari total Rp176,01 triliun dinikmati UMKM dan debitur KUR," ungkap Made dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
(Baca Juga: Hanya 3,5 Bulan, Nilai Restrukturisasi Kredit Bank Pelat Merah Capai Rp441 T)
Langkah kedua, lanjut dia, adalah stimulus subsidi bunga KUR dan non-KUR. Ketiga, implementasi dari PMK 70 tentang penempatan uang negara di bank-bank Himbara dimana BRI mendapat sebesar Rp10 triliun.
Kepala Divisi Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) Made Antara Jaya menjelaskan bahwa BRI melakukan empat langkah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah pertama, jelas dia, program restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 yang per Juni 2020 sudah mencapai sebesar Rp176,01 triliun, atau 26% dari total portofolio, dengan total debitur sebanyak 2,8 juta pelaku usaha. Rinciannya, untuk usaha mikro sebanyak 1,39 juta orang dengan outstanding Rp64 triliun. Sementara untuk yang KUR (ritel dan kecil) sebanyak 1,371 juta orang dengan outstanding Rp24,3 triliun.
"Artinya, Rp88 triliun lebih dari total Rp176,01 triliun dinikmati UMKM dan debitur KUR," ungkap Made dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
(Baca Juga: Hanya 3,5 Bulan, Nilai Restrukturisasi Kredit Bank Pelat Merah Capai Rp441 T)
Langkah kedua, lanjut dia, adalah stimulus subsidi bunga KUR dan non-KUR. Ketiga, implementasi dari PMK 70 tentang penempatan uang negara di bank-bank Himbara dimana BRI mendapat sebesar Rp10 triliun.
Lihat Juga :