Skema Insentif Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi Disusun Demi Investasi
Jum'at, 31 Juli 2020 - 01:15 WIB
loading...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema insentif berupa biaya penggantian (reimbursement cost) untuk aktivitas eksplorasi dan insentif pengembangan infrastruktur panas bumi lainnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema insentif berupa biaya penggantian (reimbursement cost) untuk aktivitas eksplorasi dan insentif pengembangan infrastruktur panas bumi lainnya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, F.X. Sujiastoto mengatakan, pemberian kompensasi dilakukan agar harga jual listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) lebih terjangkau. Menurut dia, selama ini salah satu kendala pengembangan sektor panas bumi adalah harga jual listrik yang belum ekonomis.
"Misalnya di panas bumi, untuk mengurangi risiko itu ada insentif dan kompensasi agar harga di PLN lebih baik. Biaya eksplorasi dan tax holiday itu akan diberikan," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/7).
(Baca Juga: Panas Bumi juga Bisa Dimanfaatkan untuk Panaskan Industri Lainnya )
Kementerian ESDM memproyeksikan bila aturan terkait insentif dan kompensasi diimplementasikan, maka akan ada penurunan harga panas bumi sekitar USD2,5 hingga USD4 sen per kilo Watt hour (kWh).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, F.X. Sujiastoto mengatakan, pemberian kompensasi dilakukan agar harga jual listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) lebih terjangkau. Menurut dia, selama ini salah satu kendala pengembangan sektor panas bumi adalah harga jual listrik yang belum ekonomis.
"Misalnya di panas bumi, untuk mengurangi risiko itu ada insentif dan kompensasi agar harga di PLN lebih baik. Biaya eksplorasi dan tax holiday itu akan diberikan," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/7).
(Baca Juga: Panas Bumi juga Bisa Dimanfaatkan untuk Panaskan Industri Lainnya )
Kementerian ESDM memproyeksikan bila aturan terkait insentif dan kompensasi diimplementasikan, maka akan ada penurunan harga panas bumi sekitar USD2,5 hingga USD4 sen per kilo Watt hour (kWh).
Lihat Juga :