Sri Mulyani Ungkap Tugas Berat Pansel Calon DK OJK

Senin, 13 Maret 2017 - 17:59 WIB
Sri Mulyani Ungkap Tugas...
Sri Mulyani Ungkap Tugas Berat Pansel Calon DK OJK
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan beratnya tugas yang harus dipikul Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Mengawali tugasnya sejak 18 Januari 2017, Pansel membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menyeleksi ratusan orang yang ingin jadi bos OJK.

(Baca Juga: Air Mata dan Keringat Dingin Warnai Seleksi Calon DK OJK )

Kala itu, pansel mendapatkan 882 pelamar yang kemudian dari angka tersebut didapati 174 nama yang telah memenuhi dan mengunci datanya untuk bisa mengikuti tahap pertama. Pada seleksi pertama, pansel menyeleksi di antaranya kelengkapan administrasi mulai dari ijazah, sertifikasi profesi, surat kesehatan, SPT dan berkas lainnya.

"174 kandidat itu yang kami anggap memenuhi kelengkapan administrasi sebanyak 107 calon DK OJK dan pada 8 Februari 2017 kami umumkan," ungkap mantan Direktur Utama Bank Dunia tersebut di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Dari 107 calon tersebut, selanjutnya mereka mengikuti seleksi kedua. Di seleksi tahap ini mereka mendapatkan penilaian dan masukan dari masyarakat, lembaga yang sangat memiliki otoritas dan informasi detil dari berbagai aspek yakni seperti KPK, OJK, PPATK, BI, MA hingga Ditjen Pajak.

"Maka, dengan mudah kami mendapat seluruh informasi mendetail dari seluruh calon kandidat, termasuk masukan masyarakat dan industri. Rekam jejak dalam profesinya, bagaimana memimpin, bertingkah laku, kalau dia PNS, kami dapat masukan dari inspektorat jenderal," imbuh Sri Mulyani.

Pansel melihat juga makalah yang mereka buat, apakah memadai atau tidak untuk mengemban tugas OJK. Maka, dalam seleksi tahap berikutnya yakni kedua ini hanya 35 yang dianggap lulus dan diumumkan pada 25 Februari 2017.

Dari 35 calon, mereka kemudian memasuki tahap ketiga yaitu tes kesehatan dan assesment center untuk melihat karakter kepemimpinan yang diasesment center. "Dari 35 itu, yang lolos hanya 30 orang yang kemudian masuk ke tahap keempat atau terakhir yaitu afirmasi dan wawancara," kisahnya.

Setiap calon DK OJK, pada tahap ini, diwawancarai oleh kami semua dan ada rule mengenai quorumnya. Mereka diwawancara panel, dimana satu calon diwawancarai oleh 9 orang panitia pansel secara seimbang. Wawancara tersebut diterangkan terkait visi misi atau pemikiran calon terhadap OJK masa kini dan kedepan, hal-hal yang menjadi kontribusi, dan motivasi mengikuti seleksi tersebut.

"Wawancara juga mencakup faktor rekam jejak mereka, kepemimpinan, organisasi skill, leadership, dan yang paling penting kami sangat konsen dalam faktor integritas yaitu bagaimana mereka bersikap terhadap hal-hal yang menyangkut kejujuran. Karena bisa saja mereka jujut tapi membiarkan korupsi terjadi," katanya.

Hal tersebut menjadi penting lantaran OJK didirikan untuk mengawasi sektor keuangan secara terintegrasi. Maka, lanjut dia, Pansel berharap DK OJK ini adalah tim yang dapat mewujudkan apa dicita-citakan yaitu menciptakan ciptakan regulasi dan pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi secara kredible, bermartabat, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat dan industri.

Akhirnya, dari 30 calon yang sudah ditetapkan, terdapat 21 nama yg memenuhi untuk kemudian disampaikan ke Presiden melalui surat hari ini. 3 nama tersebut ada di pada masing-masing posisi di DK OJK. 21 nama tersebut akan dipilih oleh Presiden menjadi jadi 14 nama yang akan disampaikan kepada DPR untuk uji fit and proper test

"21 nama ini adalah 5 berasal dari unsur Bank Indonesia, 5 dari OJK, 5 dari industri, 3 dari Kemenkeu, 2 dari akademisi, dan 1 dari pemerintahan non Kemenkeu. Presiden akan memilih dari 21 nama menjadi 14 nama dan akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
2 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
2 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
3 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
3 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
3 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved