Potensi Gagal Bayar Bumiputera Rp9,6 Triliun, Nasabah Datangi DPR

Jum'at, 31 Juli 2020 - 09:15 WIB
loading...
Potensi Gagal Bayar Bumiputera Rp9,6 Triliun, Nasabah Datangi DPR
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para pemegang polis Asuransi Bumiputera wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat mengadu ke anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, di Gedung Nusantara I.

Mereka mengadukan langsung masalah gagal bayar para pemegang polis (nasabah) Bumiputera yang sudah berjalan tahunan. Masalah lain, juga sulitnya berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan Badan Perwakilan Anggota (BPA), serta regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada pertemuan tersebut, Koordinator Pemegang Polis, Fien Mangiri dan Muhammad Ali, juga menyampaikan permohonan audiensi dengan Ketua Komisi XI DPR RI. "Saat ini kami baru menghimpun data 314 pemegang polis Bumiputera di Jabodetabek dan 146 di Jawa Barat. Kami banyak menerima data pemegang polis lain yang habis kontraknya dan menuntut pembayaran klaim," ujar Fien Mangiri, saat beraudiensi, Kamis (30/07/2020). (Baca juga:Bukan hanya Produk, Investasi di Asuransi juga Sedap-Sedap Ngeri)

Menurut Fien, pihaknya mewakili sekitar 500 nasabah di Jabodetabek dan Jawa Barat, serta 1.500 nasabah di tingkat nasional. Mereka sangat sulit berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan BPA, yang kini berubah menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) berdasarkan PP No. 87 Tahun 2019.

"Harapan pemegang polis agar ada kepastian kapan dana kami dicairkan," kata Fien.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, total ada lima juta nasabah Bumiputera di seluruh Indonesia dengan rata-rata produk asuransi pendidikan dengan durasi sekitar 17 tahun. Nilai polis yang berpotensi gagal bayarnya mencapai Rp9,6 triliun.

"Ada salah kelola sehingga mismatch dan gagal bayarnya hingga Rp9,6 triliun. Kewajiban saya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan pada hari ini. Saya akan teruskan ke pimpinan Komisi XI DPR dan berikutnya akan ada pertemuan pemegang polis, manajemen Bumiputera, dan pihak BPA. Saya bersama pemegang polis," ujar Anis.

Menurutnya, para nasabah membangun mimpi dengan membeli asuransi selama 17 tahun untuk biaya kuliah anak-anaknya di kampus terbaik. Mereka hanya menuntut hak dan keadilan karena itu uang mereka sendiri, bukan uang orang lain, dan untuk biaya sekolah.

"Saya harap ada itikad baik dari direksi dan pihak BPA. Kami juga minta regulator, yaitu OJK agar lebih aktif lagi memikirkan pemegang polis ini. Jadi, ada jalan keluarnya," terangnya.

Sebagai anggota Komisi XI, lanjut Anis, pihaknya akan mendorong agar masalah gagal bayar ini tidak terkatung-katung lagi. Dirinya akan mendesak pihak-pihak terkait untuk membahas upaya-upaya penyelamatan dana pemegang polis Bumiputera.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)