Potensi Gagal Bayar Bumiputera Rp9,6 Triliun, Nasabah Datangi DPR
Jum'at, 31 Juli 2020 - 09:15 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Para pemegang polis Asuransi Bumiputera wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat mengadu ke anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, di Gedung Nusantara I.
Mereka mengadukan langsung masalah gagal bayar para pemegang polis (nasabah) Bumiputera yang sudah berjalan tahunan. Masalah lain, juga sulitnya berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan Badan Perwakilan Anggota (BPA), serta regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada pertemuan tersebut, Koordinator Pemegang Polis, Fien Mangiri dan Muhammad Ali, juga menyampaikan permohonan audiensi dengan Ketua Komisi XI DPR RI. "Saat ini kami baru menghimpun data 314 pemegang polis Bumiputera di Jabodetabek dan 146 di Jawa Barat. Kami banyak menerima data pemegang polis lain yang habis kontraknya dan menuntut pembayaran klaim," ujar Fien Mangiri, saat beraudiensi, Kamis (30/07/2020). (Baca juga:Bukan hanya Produk, Investasi di Asuransi juga Sedap-Sedap Ngeri)
Menurut Fien, pihaknya mewakili sekitar 500 nasabah di Jabodetabek dan Jawa Barat, serta 1.500 nasabah di tingkat nasional. Mereka sangat sulit berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan BPA, yang kini berubah menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) berdasarkan PP No. 87 Tahun 2019.
"Harapan pemegang polis agar ada kepastian kapan dana kami dicairkan," kata Fien.
Mereka mengadukan langsung masalah gagal bayar para pemegang polis (nasabah) Bumiputera yang sudah berjalan tahunan. Masalah lain, juga sulitnya berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan Badan Perwakilan Anggota (BPA), serta regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada pertemuan tersebut, Koordinator Pemegang Polis, Fien Mangiri dan Muhammad Ali, juga menyampaikan permohonan audiensi dengan Ketua Komisi XI DPR RI. "Saat ini kami baru menghimpun data 314 pemegang polis Bumiputera di Jabodetabek dan 146 di Jawa Barat. Kami banyak menerima data pemegang polis lain yang habis kontraknya dan menuntut pembayaran klaim," ujar Fien Mangiri, saat beraudiensi, Kamis (30/07/2020). (Baca juga:Bukan hanya Produk, Investasi di Asuransi juga Sedap-Sedap Ngeri)
Menurut Fien, pihaknya mewakili sekitar 500 nasabah di Jabodetabek dan Jawa Barat, serta 1.500 nasabah di tingkat nasional. Mereka sangat sulit berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan BPA, yang kini berubah menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) berdasarkan PP No. 87 Tahun 2019.
"Harapan pemegang polis agar ada kepastian kapan dana kami dicairkan," kata Fien.
Lihat Juga :