Impor Beras Dilakukan saat Masuk Musim Panen, Ini Penjelasan Badan Pangan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:07 WIB
loading...
Impor Beras Dilakukan saat Masuk Musim Panen, Ini Penjelasan Badan Pangan
Impor beras terpaksa dilakukan untuk memperkuat cadangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi memberikan penjelasan terkait impor beras yang terus dilakukan meski pertanian di Indonesia masuk musim panen. Impor pada dasarnya untuk menebalkan cadangan beras pemerintah.



Arief menjelaskan cadangan beras tersebut berfungsi untuk mengantisipasi adanya fenomena penurunan produksi yang disebabkan oleh perubahan iklim, misalnya kemarau panjang hingga musim banjir karena tingginya intensitas hujan.

"Kok saat panen raya kita impor. Soalnya kalau kita tidak impor dari awal, nanti kita tidak bisa antisipasi seperti yang terjadi hari ini (el nino)," ujar Arief di sela raker bersama Komisi IV, Rabu (30/8/2023).

Dengan tersedianya stok beras, maka pemerintah dapat dengan mudah melakukan intervensi pasar sehingga harga bisa dikendalikan, alias tidak naik terlalu tinggi ketika stok beras di pasar menyusut.

"Fungsi CBP (cadangan beras pemerintah) itu adalah cadangan pangan dengan stok level tertentu apabila kejadian tidak bisa diprediksi, hari ini kita bisa lakukan intervensi," ujar Arief.

Menurutnya, di tahun ini ada potensi produksi beras nasional akan terkoreksi 5% secara tahunan. Penurunan disebabkan adanya El Nino yang membuat musim kemarau lebih panjang dibandingkan dengan tahun-tahun biasanya.

Kekeringan panjang tersebut membuat sumber-sumber air menjadi berkurang. Akhirnya sawah-sawah padi yang membutuhkan lebih banyak air bakal terganggu produktifitasnya.



"Kemarin Pak Mentan koreksi sekitar 5% karena dampak El Nino. Ada beberapa lahan pertanian yang panennya biasanya di atas 5,5 ton per hektare, kemarin ada yang sekitar 4 ton per ha, karena kurang air," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2796 seconds (0.1#10.140)