Jokowi Merestui Penghapusan Kredit Macet UMKM, Pengusaha Muda: Terobosan Luar Biasa

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:40 WIB
loading...
Jokowi Merestui Penghapusan...
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengucapkan, terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), lantaran terus memperhatikan UMKM usai merestui penghapusan kredit macet. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengucapkan, terima kasih kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), lantaran terus memperhatikan UMKM. Hal itu setelah Jokowi memberikan restu soal penghapusan kredit macet UMKM .

Baca Juga: Respons Rencana Hapus Kredit Macet UMKM, Bos BRI: Sedang Dibuat Kriterianya

Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Akbar Himawan Buchari mengutarakan, dengan adanya penghapusan kredit macet tersebut memberikan angin segara kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

"Kami berterima kasih atas kebijakan penghapusan kredit UMKM pasca covid, ini trobosan luar biasa, ternyata UMKM bukan jadi tidak diperhatikan," katanya dalam sambutan Rapat Kerja Nasional XVIII HIPMI di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Utang UMKM Rp500 Juta di Bank Bakal Dihapus, Pahami Persyaratannya!

Adapun selain penghapusan kredit macet bagi UMKM, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi para dunia usaha, seperti Tax holiday dan sebagainya. Akbar menyatakan, bahwa kemudahan tersebut telah dirasakan berbagai korporasi besar dan itu membuat dunia usaha semakin membaik.

"Karena beberapa UMKM sampaikan ke kami, korporasi besar dapat insentif tax holiday dan sebagainya, sementara UMKM sebagai tulang punggung dapat kemudahan-kemudahan dari pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM), Teten Masduki menyatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8).

Dia menjelaskan, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," kata MenKopUKM.

Teten menegaskan, perlunya segera melaksanakan amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di tahun 2024.

Adapaun UU UUP2SK Pasal 250 dan Pasal 251 mengatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

“Pasal ini memberi payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM,” kata Teten.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved