ASN ke IKN Bukan Sekedar Memindahkan Orang, MenpanRB: Semua Layanan Berbasis Digital

Jum'at, 01 September 2023 - 10:42 WIB
loading...
ASN ke IKN Bukan Sekedar Memindahkan Orang, MenpanRB: Semua Layanan Berbasis Digital
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan dalam arti fisik semata. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB , Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ) bukan dalam arti fisik semata. Namun pemindahan tersebut juga sekaligus menciptakan reformasi birokrasi hingga budaya kerja baru bagi para ASN.



Sebab menurutnya, seluruh layanan administrasi pemerintahan bakal dilakukan secara digital. Hal itu diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih luas dan merata bagi seluruh wilayah di Indonesia.

“Pemindahan ASN ini juga bukan dalam arti fisik semata, tapi perpindahan paradigma budaya kerja hingga paradigma pelayanan. Semuanya berbasis digital,” ujar Azwar Anas melalui keterangan tertulisnya dikutip Jumat, (1/9/2023).

Lebih jauh Anas memaparkan, bahwa saat ini ada 7 program prioritas lagi yang saat ini tengah dikaji, selain agenda pemindahan ASN ke IKN.

Prioritas selanjutnya adalah penguatan RB berdampak dengan mekanisme jemput bola dan fokus pada pemerintah daerah di luar Jawa-Bali. Layanan jemput bola harus banyak digalakkan di semua daerah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dan tidak ribet.

“RB berdampak adalah menjadikan kerja birokrasi itu bisa dirasakan. Jadi kinerjanya bukan hanya berorientasi ke laporan administratif, seperti katakanlah absensi, tetapi harus diukur dampak kerjanya ke masyarakat. Salah satunya lewat jemput bola, jemput masalah dan beri solusi,” sambungnya.

Kemudian percepatan transformasi digital melalui interoperabilitas sembilan layanan prioritas dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari sektor kesehatan, sejumlah layanan di kepolisian, hingga pendidikan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, birokrasi tidak perlu berlomba bikin aplikasi.

“Harus ada interoperabilitas, integrasi baik data maupun penggunaannya. SPBE jalan terus dan akan dipantau langsung oleh Bapak Presiden. Sudah banyak best practices di negara lain, yang dulu punya ribuan aplikasi yang bikin bingung rakyat, dan kini hanya tersisa belasan aplikasi yang bikin simpel rakyat,” jelas Anas.

Selain itu penajaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). SAKP diperkuat untuk memastikan kinerja instansi pemerintah berjalan serempak, tidak ego sektoral, sehingga target pembangunan tercapai.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)